BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengamankan sebuah truk yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Truk tersebut diamankan saat petugas melakukan pengawasan di Kabupaten Jepara pada Sabtu (30/5/2026).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan modus yang dilakukan adalah memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR Code yang berbeda.
Truk tersebut diduga beroperasi dengan pola “helikopter”, yakni keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
“Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. Membeli BBM subsidi dengan kategori helikopter,” kata Wahyudi dalam keterangan resmi yang diterima Betanews.id pada Senin (1/6/2026).
Wahyudi melanjutkan, truk tersebut menggunakan banyak QR Code dan pelat nomor polisi berbeda guna menghindari terdeteksinya transaksi mencurigakan pada sistem pengawasan.
Baca juga : Polres Kudus Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Bae
“Kemarin transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM, truk terhubung dengan selang untuk mengalirkan BBM ke tangki bagian atas. Kemudian, kendaraan tersebut dapat menampung BBM hingga 1.000 liter dari pembelian BBM subsidi,” lanjutnya.
Wahyudi menambahkan, pengawasan pendistribusian BBM subsidi membutuhkan dukungan masyarakat. Laporan atau aduan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan menyalahgunakannya,” tegasnya.
Wahyudi mengatakan pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak memperoleh manfaat subsidi energi dari pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menuturkan bahwa modus semacam ini tidak mudah terdeteksi hanya dari pengamatan visual maupun rekaman kamera pengawas.
Transaksi terlihat normal, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ditemukan tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.
“Kalau kita melihat secara kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali atau mencurigakan. Namun, begitu dilakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Agar BBM subsidi ini bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

