BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (Pilkades PAW) yang digelar serentak di tujuh desa, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Undaan Kidul, Loram Kulon, Burikan, Demangan, Sidomulyo, Colo, dan Rahtawu.
Dalam peninjauan tersebut, Sam’ani didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus, aparat kepolisian, serta unsur terkait lainnya. Mereka memantau jalannya proses pemilihan untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung aman dan kondusif.
Menurut Sam’ani, pelaksanaan Pilkades PAW sejauh ini berjalan produktif dan tertib. Ia berharap seluruh proses dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan kepala desa terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat.
Meski secara umum berjalan aman, Pemkab Kudus telah memetakan sejumlah potensi risiko selama pelaksanaan pemilihan. Dari tujuh desa yang menggelar PAW, Desa Loram Kulon dan Colo menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Kedua desa tersebut memiliki lima bakal calon kepala desa yang harus mengikuti tahapan penyaringan sebelum masuk proses pemilihan. Kondisi itu dinilai memiliki tingkat dinamika yang lebih tinggi dibandingkan desa lainnya.
Baca juga : Pilkades PAW di Kudus Diwarnai Persaingan Keluarga, Ada Bapak-Anak hingga Suami-Istri Jadi Calon
Namun demikian, Sam’ani menegaskan situasi di lapangan masih terkendali dengan baik. Ia juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menyikapi proses demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, masyarakat desa umumnya telah memahami karakter dan kapasitas masing-masing calon pemimpin. Karena itu, proses pemilihan berlangsung lebih dewasa dan mengedepankan kepentingan pembangunan desa.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, TNI, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah yang terlibat dalam pengamanan dan pengawasan Pilkades PAW. Dukungan lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kepada kepala desa yang nantinya terpilih, Sam’ani berpesan agar segera beradaptasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Ia meminta para pemimpin baru mampu melanjutkan pembangunan desa sekaligus mengelola anggaran secara bijak di tengah kebijakan efisiensi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Fiza Akbar, menjelaskan bahwa Pilkades PAW tidak dipilih langsung oleh seluruh masyarakat, melainkan melalui perwakilan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
“Desa dengan lima calon harus menjalani dua tahapan Musyawarah Desa dalam satu hari. Tahap pertama digunakan untuk menyaring lima calon menjadi tiga calon, kemudian dilanjutkan pemilihan oleh peserta Musyawarah Desa yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Adapun hasil lengkap Pilkades PAW 2026 di Kabupaten Kudus adalah Aris M. Tohris terpilih di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan; Rumiyatun di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog; dan Kasari di Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo.
Kemudian, Merie Agustina Kusumaningdya terpilih di Desa Demangan, Kecamatan Kota; Tri Purwanti di Desa Burikan, Kecamatan Kota; Suwanto di Desa Colo, Kecamatan Dawe; serta Wahyu Saputra di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.
Editor: Kholistiono

