BETANEWS.ID, PATI – Puluhan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, melakukan unjuk rasa di halaman Balai Desa pada Kamis (6/11/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah, meminta Kades Asempapan, Sukarno lengser dari jabatannya.
Warga menilai, Kades Asempapan sewenang-wenang dan bersikap arogan kepada warga. Sejumlah kebijakan dinilai tidak transparan dan tidak aspiratif dari seluruh warga.
Baca Juga: Ditetapkan jadi Tersangka, Botok dan Teguh Terancam 15 Tahun Penjara
Dengan membawa spanduk, yang berisi berbagai tulisan, di antaranya ’Ojo Kakean Korupsi’, ’Dana Desa Ojo Go Bancaan’, ’Haul Makam Tidak Rugikan Rakyat’ hingga ’Limbah Limbah PG Trangkil Membunuh Petani’, warga secara bergantian melakukan orasi.
Koordinator Lapangan, Bayu Irianto mengatakan, setidaknya ada empat tuntunan dalam demo tersebut. Pertama, meminta Bupati Pati Sudewo untuk mencopot dan memecat Kades Asempapan, Sukarno. Warga menilai Sukarno bersikap arogan.
Selain itu, warga juga meminta agar haul makam Mbah Panggeng dikembalikan seperti semula yakni saat bulan Bakda Mulud. Waktunya tidak disamakan saat Sedekah Bumi, bulan Apit.
Ia mengaku, perubahan ini setelah pihak kepala desa menerbitkan Perdes tentang Haul Mbah Penggeng. Warga sempat menggelar Haul secara mandiri saat bulan Bakda Mulud. Namun menurutnya, adanya larangan dari pihak kades.
”Haul dilarang. Saat kirim surat untuk doa arwah ke warga itu surat diambil lagi Pak Lurah dan anak buahnya Pak Lurah. Padahal warga swadaya sendiri. Kita tidak diperbolehkan mengaji saat haul. Alasannya merugikan rakyat. Tuntutannya perdes dihapus dan Haul dikembalikan seperti semula. tidak disamakan dengan sedekah bumi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, warga juga mempersoalkan limbah PG Trangkil yang mengalir ke area pertanian Desa Asempapan. Ini mengakibatkan, petani garam tak bisa panen maksimal.
”Limbah PG Trangkil berupa cairan dan merugikan kelompok tani tambak. Saat musim kemarau garamnya tidak bisa dipanen. Selain itu Pembangunan desa tidak transparan. (Diduga) ini ada unsur korupsi. Kembalikan dana untuk desa,” ucapnya.
Sementara itu, Sukarno, Kades Asempapan membantah tuduhan massa demo soal arogansi. Ia pun mengaku siap memimpin wilayahnya dan siap menampung aspirasi masyarakat.
Sukarno mengaku mengedepankan musyawarah dalam memutuskan kebijakan. Baik soal perubahan jadwal Haul Mbah Panggeng hingga penggunaan dana desa (DD).
”Kesewenangan-wenangan. Itu bukti dijawab yang rapat tadi malam musyawarahdi balai desa kok. Arogannya di mana? Saya berusaha adil, yang bijaksana dengan pelayanan yang tidak membedakan pembangunan dan pemerataan,” ujar Sukarno.
Ia mengaku Perdes tentang Haul Mbah Panggeng juga berdasarkan aspirasi masyarakat. Di mana sejumlah warga meminta kepada Pemdes untuk Haul diselaraskan dengan Sedekah Bumi, saat bulan Apet. Tidak seperti sebelumnya, bulan Ba’da Mulud.
”Perdes ini kan bukan abalan-abalan, yang dibuat, disahkan, yang betul-betul lewat dari tokoh-tokoh masyarakat sebagai perwakilan masyarakat. Saya sudah menghadirkan semua kelompok, pihak makam itu dan semua tokoh-tokoh masyarakat, saya fasilitasi di desa untuk dibahas, untuk suasana yang baik. Jadi artinya kegiatan tidak liar,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia mengaku siap menampung aspirasi masyarakat yang menggelar demo dan menolak penyelarasan dengan sedekah bumi. Aspirasi tersebut bakal dibahas dalam musyawarah desa.
”Kalau memang menghendaki, secara pribadi saya kan tidak bisa, Mas. Karena masalah-masalah besar. Nanti kita fasilitasi, kita temukan lagi (dengan masyarakat lainnya). Kita bahas, kita kaji lagi musdes,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengaku sudah melakukan tahapan demi tahapan dalam menjalankan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Bahkan penggunaan DD tersebut juga diumumkan di papan pengumuman desa.
Baca Juga: Joyokusumo Disulap Jadi Stadion Berstandar FIFA, Persipa Pati Pindah Sementara
”Kalau masalah pembangunan, secara Pemerintahan kan aturannya ada. Kita melakukan Musrembangdes, RAPBDes, APBDes terus infografis. Adapun pemeriksaan kan sudah ada yang berwenang, wewenangnya di Inspektorat,” tandas dia.
Sementara terkait soal limbah PG Trangkil, menurutnya hal tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya. Selain itu, ia menilai limbah tebu juga bermanfaat bagi petani sawah.
Editor: Haikal Rosyada

