BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap melanjutkan proses pengisian jabatan kepala dinas meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta penundaan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati memastikan, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tetap berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga: Pasokan Menurun, Harga Ikan Bandeng di Pati Melonjak Tajam
”Kita sesuaikan ketentuan yang ada. Karena itu memang boleh dilaksanakan ya kami laksanakan. Sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Yogo Wibowo, Jumat (17/10/2025).
Tahapan seleksi tersebut mencakup tujuh posisi kepala dinas. Masing-masing adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala BKPSDM, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
”Jadi tetap dilaksanakan meskipun ada permintaan penundaan dari Dewan. Ada tujuh yang dibuka. Seperti kemarin,” ucapnya
Bupati Pati, Sudewo juga menegaskan, pengisian jabatan tetap dilakukan karena posisi kepala dinas yang kosong sudah berlangsung cukup lama.
”DPRD tidak meminta seperti itu. Itu sudah kosong lama. Ndak sehat kalau kosong,” tegasnya saat ditemui terpisah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi A meminta agar Pemkab menunda proses seleksi jabatan kepala dinas.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Narso menilai, keputusan Pemkab melanjutkan seleksi pada situasi saat ini tergesa-gesa dan tidak bijak.
”Pada saat paripurna terakhir, kami sudah menyampaikan agar rencana pengisian JPT ditunda. Kondisi di Pati belum kondusif, dan kami berharap menunggu sampai pansus selesai,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Geng Remaja di Sukolilo, 12 Pelajar Diamankan
Narso menambahkan, meski secara prosedural Bupati tidak wajib meminta izin DPRD, koordinasi antar lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tetap diperlukan.
”Kami ini kan juga bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sudah selayaknya ada koordinasi dengan DPRD sebelum melangkah,” katanya.

