DPRD Soroti Tingginya Biaya Operasional Penanganan Sampah di Jepara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyoroti tingginya biaya operasional penanganan atau pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rokhmat menyampaikan ia mengetahui hal tersebut pada saat melakukan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara. 

Dari hasil paparan, diketahui bahwa rencana anggaran penganganan sampah di tahun 2026 sebesar Rp2,42 miliar.  

-Advertisement-

Baca juga: Wakil Bupati Jepara Ingatkan SPPG Agar Gunakan Bahan Berkualitas

“Aktivis pengelolaan sampah ini diantaranya pengelolaan (pengangkutan) sampah ke TPA. Saya melihat ini anggarannya kok sangat besar,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (3/10/2025). 

Untuk itu, ia menyarankan agar rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk pengadaan alat insinerator bisa ditambah. 

Dari perhitungannya, apabila paling tidak setiap tiga desa di Kabupaten Jepara bisa difasilitasi satu alat insinerator, bisa mengurangi volume sampah yang berada di daerah hulu.  

“Kita pengennya kan mengurangi sampah di hulu, kenapa ini kemudian tidak dishare juga untuk pengadaan tambahan insinerator dan TPS3R,” katanya. 

Namun, karena saat ini rencana pengadaan mesin insinerator melalui APBD Perubahan Tahun 2025 belum terealisasi, sehingga belum bisa dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pemanfaatan insinerator, rencana tersebut diperkirakan baru bisa terlaksana dalam APBD Perubahan Tahun 2026. 

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLH Kabupaten Jepara, Eko Yudy Nofianto mengatakan biaya operasional penanganan sampah di Kabupaten Jepara pada tahun 2026 justru mengalami penurunan dibanding tahun ini. 

Tahun ini, anggaran biaya operasional penanganan sampah yaitu sekitar Rp3,1 miliar, sedangkan di tahun depan sekitar Rp2,4 miliar. 

Baca juga: Pemkab Jepara Janjikan Krisis Air di Kedungmalang Segera Teratasi dalam Waktu Sebulan 

“Biaya operasional itu paling besar untuk BBM, sekitar Rp1,4 miliar,” sebutnya. 

Yudy melanjutkan, meskipun biaya operasional penanganan sampah di tahun depan mengalami penurunan, untuk target pendapatan dari retribusi pengangkutan sampah mengalami kenaikan. 

Dari yang sebelumnya Rp1,2 miliar pada tahun 2025, naik menjadi Rp2 miliar pada tahun 2026.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER