BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026 akan mengurangi dana Transfer ke Daerah (TKD). Di Kabupaten Jepara, pada tahun 2026 mendatang dana TKD akan dipotong sebesar Rp232 miliar.
Menanggapi hal itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan bahwa sebagai kepala daerah ia mengaku hanya bisa mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Namun ia memastikan, pengurangan dana transfer tidak akan memperngaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Nekat Beroperasi, Tambang Ilegal di Geneng Jepara Ditutup Paksa
“Itu merupakan kebijakan nasional. Kami akan ikuti dan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kami, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Depan Gedung Shima, Kompleks Kantor Bupati Jepara, Senin (13/10/2025).
Untuk menyikapi penurunan dana transfer, Wiwit mengatakan pihaknya akan menyusun ulang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2026 yang sebelumnya sudah disusun.
Nantinya, Wiwit mengatakan akan ada penyesuaian di beberapa sektor, termasuk salah satunya tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun ia memastikan langkah itu akan dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja ASN.
“Tunjangan ASN pasti ada penyesuaian,” ungkapnya.
Selain itu, Wiwit melanjutkan pihaknya juga akan mengevaluasi beberapa program yang dinilai tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Program semacam itu akan disesuaikan atau dialihkan untuk memperkuat sektor prioritas.
“Untuk kesejahteraan ASN kami evaluasi, kemudian program yang tidak langsung berkaitan dengan masyarakat saat ini kami juga evaluasi,” jelasnya.
Penyusunan ulang RAPBD Tahun 2026, Wiwit mengatakan nantinya akan mulai dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mulai tanggal 20 Oktober mendatang.
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Wiwit memastikan hal itu tidak akan berdampak pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jepara.
Sebab beberapa program menurutnya sudah mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat melalui instruksi presiden (Inpres).
“Kami tidak terlalu khawatir dengan pengurangan infrastruktur, karena itu nanti dilakukan oleh pusat dengan intervensi presiden lewat Inpres jalan daerah dan Inpres irigasi,” jelasnya.
Beberapa program di Kabupaten Jepara yang saat ini berjalan melalui Inpres yaitu revitalisasi sekolah senilai Rp50-60 miliar dan pembangunan dan rehabilitasi irigasi sebesar Rp81 miliar.
Baca Juga: Anggaran MBG Belum Cair, Dua SPPG di Jepara Berhenti Operasional Sementara
Selain itu, Wiwit mengatakan ia sedang mengajukan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang saat ini masih dalam proses dan diharapkan bisa memperkuat pembangunan infrastruktur di Jepara.
“Mudah-mudahan mendapatkan, jadi tidak mengurangi kualitas perbaikan infrastruktur di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

