31 C
Kudus
Minggu, Oktober 12, 2025

27 Dapur SPPG di Jepara Baru Ajukan SLHS 

BETANEWS.ID, JEPARA – 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah aktif beroperasi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara baru mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, dr. Vita Ratih Nugraheni mengatakan pengajuan tersebut baru dilakukan oleh 27 dapur SPPG di Jepara setelah Badan Gizi Nasional (BGN) meminta percepatan penerbitan SLHS dalam waktu satu bulan ke depan. 

Baca Juga: Target Retribusi Pengangkutan Sampah Jepara Naik Jadi Rp2 Miliar di Tahun Depan

-Advertisement-

“Dari 27 (SPPG) yang sudah beroperasi baru mau mendaftar (SLHS) dan mau diurus, lewat koordinator MBG di Kabupaten Jepara,” katanya pada Betanews.id, Sabtu (4/10/2025). 

dr. Vita melanjutkan SPPG yang meminta pengajuan SLHS sebenarnya tidak hanya 27, tetapi delapan SPPG di Kabupaten Jepara yang saat ini sedang berproses juga sempat mengajukan. 

“Delapan (SPPG) yang sedang berproses, waktu zoom meeting (Rabu, 1/10/2025) kemarin, juga bilang mau ikut mengurus. Hanya saja kita kan butuh lihat bukti fisik (SPPG)-nya, sedangkan mereka baru mau berproses sehingga apa yang nanti kita periksa,” tambahnya. 

Untuk mengajukan SLHS, dr. Vita menyebutkan syarat administrasi yang harus dipenuhi yaitu SK Penetapan SPPG dan layout dapur SPPG. Layout tersebut dibutuhkan sebagai gambaran awal tim pada saat akan melakukan pemeriksaaan. 

Setelah syarat administrasi terpenuhi, tim pemeriksa dari pihak Dinkes Kabupaten Jepara dan Puskesmas wilayah setempat akan melakukan penjadwalan. 

Pemeriksaan SLHS terdiri dari tiga item, yaitu Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), penyuluhan keamanan pangan yang nantinya akan diterbitkan sertifikat keamanan pangan siap saji, dan uji laboratorium pada air, sampel makanan, dan alat makan. 

SPPG bisa dinyatakan lulus dan mendapat SLHS, apabila skor atau nilai ILK minimal 80. Kemudian 50 persen dari penjamah makanan atau orang yang berkontak langsung dengan makanan harus sudah mengikuti kursus keamanan pangan. 

“Ternyata banyak juga penjamah makanan yang belum kursus penjamah makanan. Banyak juga yang bilang katanya sudah, tapi dari BGN. Sedangkan yang diminta kan dari Kemenkes dan pakai kurikulum Kemenkes,” ujarnya.  

Baca Juga: Situs Candi Angin di Jepara Bakal Diteliti BRIN

dr. Vita menjadwalkan pemeriksaan dan penyuluhan SLHS ke dapur SPPG diperkirakan akan mulai berjalan minggu depan.  

“Hasilnya (SLHS) bisa keluar tidak sampai 14 hari, ini sedang kita lakukan penjadwalan dan meskipun ini percepatan, bukan berarti semua yang mendaftar sudah pasti lulus. Manakala nanti ada yang tidak lulus, akan kami sampaikan kekurangannya dan kami beri waktu untuk segera diperbaiki,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER