Hasil Uji Lab Tak Temukan Bakteri Penyebab Keracunan Menu MBG di Jepara 

BETANEWS.ID, JEPARA – Hasil uji laboratorium pada sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan keracunan pada 35 siswa di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menyatakan tidak ditemukan bakteri yang diduga menjadi penyebab keracunan. 

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar berdasarkan hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: BGN Tambah Target Dapur MBG di Jepara Jadi 131 SPPG

-Advertisement-

“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” katanya pada Selasa, (30/9/2025). 

Adapun sampel makanan yang dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah yaitu nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak dan buah melon potong.

Menu tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al Fitroh Watuaji Keling yang berada di Desa Banjaran. 

Peristiwa dugaan menu MBG yang diduga menyebabkan keracunan, terjadi pada Selasa, (23/9/2025). Pada saat itu, jumlah penerima manfaat yang mendapatkan menu tersebut sebanyak 3.554 siswa yang tersebar di 40 sekolah, di 3 desa di Kecamatan Bangsri. Yaitu Desa Banjaran, Banjaragung dan Srikandang.

Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar Ibnu Hajar mengatakan pihaknya juga sudah mendapat informasi hasil laboratorium Balai Labkes dan PAK Provinsi Jateng.

Menurut Hajar seiring telah keluarnya hasil laboratorium ini, maka bisa dipastikan jika penyebab puluhan siswa di Banjaran mengalami pusing, mual, lemas dan gejala lain yang merujuk kasus keracunan makanan bukan berasal dari menu MBG. 

“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 dari 40 sekolah itu sama, tapi mengapa yang mengalami pusing, mual dan lemas mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nahh, mungkin saja anak-anak itu mengkonsumsi makanan lainnya kita kan juga tidak tahu,” ujarnya. 

Hajar menegaskan pihaknya juga sudah dan terus memantau progam MBG agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

SPPG juga terus didorong dan dipastikan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen resmi yang menjadi bukti jika suatu usaha terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan proses produksi yang dilakukan juga higienis.

“Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Jepara Masih Tunggu Hasil Lab Terkait Duugaan Keracunan MBG  

Para siswa penerima manfaat juga akan terus diberi pemahaman terkait waktu konsumsi menu MBG. Merujuk SOP, makanan menu MBG  harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan. 

“Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi dan sehat” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER