31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Semester Pertama 2025, PAD Kudus dari Sektor Pajak Tembus Rp184 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus yang bersumber dari penerimaan pajak daerah, pada semester pertama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hingga 31 Juli 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp184,24 miliar atau 59,66 persen dari target tahunan sebesar Rp308,81 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan, capaian ini cukup menggembirakan dan cukup membuat optimis karena sudah mendekati 60 persen dalam enam bulan pertama.

Baca Juga: Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Tradisional Kudus Tembus Rp5 M

-Advertisement-

“Harapannya seluruh target bisa tercapai hingga akhir tahun atau bahkan melampui target,” ujar Djati kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Djati kemudian merinci, kontribusi terbesar berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 28,32 miliar atau 68,89 persen dari target sebesar Rp41,11 miliar.

Disusul pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) sebesar 60,19 persen atau tercapai Rp30,67 miliar dari target Rp 50,9 miliar.

Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang meliputi makanan-minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta hiburan, terealisasi 57,23 persen. Yakni tercapai Rp55,19 miliar dari target sebesar Rp96,44 miliar.

Pajak reklame tercapai 51,53 persen. Dari target sebesar Rp4 miliar, tercapai Rp2,06 miliar. Pajak air tanah 57,45 persen, atau tercapai Rp2,87 miliar dari target sebesar Rp5 miliar.

Kemudian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah tercapai 60,18 persen. Dari target sebesar Rp75,73 miliar, tercapai Rp45,58 miliar.

Sedangkan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai sebesar 54,97 persen. Dari target Rp35,5 miliar sudah tercapai Rp19,5 miliar.

Menurut, Djati hanya ada satu sektor pajak yang realisasi capaiannya belum sesuai ekspektasi. Yakni pajak sarang burung walet yang baru tercapai 27,94 persen. Dari target sebesar Rp9 juta baru tercapai Rp2,5 juta.

“Capaian pajak sarang burung walet memang masih minim, hal itu dikarenakan di Kudus sudah jarang usaha sarang walet maupun pengolahannya,” jelas Djati.

Baca Juga: Meski Perekonomian Menurun, Ketua PHRI Sebut Okupansi Hotel di Kudus Terbantu Even Nasional

Djati berharap, tren positif pendapatan daerah dari sektot pajak bisa terus berlanjut. Ia pun optimis di akhir tahun nanti target tersebut bisa tercapai.

“Semoga tren positif ini terus berlanjut. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis target PAD 2025 dapat terpenuhi bahkan terlampaui,” harapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER