Pansus Hak Angket DPRD Pati Bedah 12 Poin ‘Panas’ Terkait Pemakzulan Bupati Sudewo

BETANEWS.ID, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati resmi mengawali penyelidikan terhadap 12 poin penting yang menjadi bahan pendalaman untuk mencari fakta terkait rencana pemakzulan Bupati Sudewo.

Isu pertama yang dibidik adalah permasalahan di RSUD Soewondo Pati. Manajemen rumah sakit daerah tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan dalam rapat Pansus yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati pada Kamis (14/8/2025). 

“Kita ada 12 poin. Pertama baru kita mulai. Selesai 2 hingga 3 hari, panjang, pastinya arahnya ke sana,” ujar Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo. 

-Advertisement-

Baca juga: Pansus Hak Angket Dalami ‘Isu Panas’ RSUD Soewondo Pati, Manajemen Dipanggil

Selain RSUD Soewondo, Pansus juga akan mengupas tuntas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2). Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, DPRD menilai proses awal pembentukan hingga pelaksanaannya patut ditelusuri.

“Walaupun dicabut, kita harus tahu awal mula PBB seperti apa, sampai muncul juga di kecamatan yang belum lunas PBB tidak dilayani (administrasi kependudukan). Eksplor kita sampai ke sana,” tambah Bandang.

Pansus memastikan, dua poin itu baru permulaan. Sejumlah isu lain juga akan dibahas, mulai dari mutasi jabatan, penurunan pangkat dari eselon dua hingga staf, dan berbagai kebijakan lain yang dinilai krusial.

Baca juga: Mantan Pegawai RSUD Soewondo Ngaku Diintimidasi Usai Nyatakan Ikut Demo, Dipecat dari Pekerjaan Baru

“12 poin pertama rumah sakit Soewondo, PBB, mutasi jabatan, penurunan jabatan dari eselon dua sampai staf nanti kita kesana, banyak hal yang perlu kita ekspor,” tegasnya.’

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER