Pakar Hukum Tata Negara Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo Terbuka Lebar

BETANEWS.ID, PATI – Sidang Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo terus berlanjut. Pansus yang dibentuk DPRD Pati ini dinilai bukan hanya formalitas belaka, tetapi memiliki peluang besar untuk benar-benar melengserkan orang nomor satu di Bumi Mina Tani tersebut.

Penilaian itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, yang hadir sebagai ahli dalam rapat Pansus bersama Muhammad Junaidi, Wakil Rektor III Universitas Semarang.

Baca Juga: Kantor Pos Pati Tambah Loket untuk Layani Massa Aksi yang Kirim Surat ke KPK

-Advertisement-

“Pansus ini bagus. Menurut saya memang sudah sepatutnya mereka langsung merespon setelah ada demonstransi besar-besaran penanda kalau warga sudah tidak percaya bupati,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Bivitri menjelaskan, agar hasil kerja Pansus tidak dimentahkan Mahkamah Agung (MA), pendalaman materi pemakzulan harus benar-benar matang.

“Sejauh ini saya ngobrol apa saja yang menurut saya sudah sesuai dengan pemerintahan daerah. Tinggal digali. Masukkan kami mendetailkan saja supaya tidak ditolak Mahkamah Agung. Makanya saya membawa putusan-putusan lama untuk mencegah jangan sampai ada penolakan dari Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Menurutnya, pegangan utama Pansus adalah soal apakah Sudewo melanggar sumpah jabatan. Salah satu contoh yang bisa diuji, kata Bivitri, adalah kebijakan terkait Peraturan Bupati soal PBB-P2.

“Bisa luas sekali. Misalnya saja untuk pembuatan peraturan Bupati Pati soal PBB-P2. Apakah parsipatif atau tidak. Itu sangat penting dan menjadi dasar sangat kuat,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan mutasi jabatan ASN oleh Sudewo juga dinilai bermasalah.

“Mengenai mutasi dan demosi yang dilakukan Bupati Pati yang ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada yang dilantik 8 Mei surat keluar tanggal 16 Mei. Bahkan ada beberapa orang yang sudah dilantik tapi suratnya belum keluar. Itu semua bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung,” kata Bivitri.

Dengan berbagai temuan tersebut, ia menilai peluang Sudewo dimakzulkan sangat terbuka.

“Sebenarnya tergantung proses (peluang diterima MA). Sejauh ini melihat dasar yang saya sebutkan menurut saya peluang besar sekali,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menegaskan, bahwa pihaknya serius menjalankan seluruh tahapan, termasuk dengan meminta pandangan para ahli.

“Ada temuan kita konsultasikan ke ahli tata negara, karena beliau ahlinya di bidang itu,” katanya.

Baca Juga: Desak Supaya Sudewo jadi Tersangka, KPK Dibanjiri Surat dari Pati

Teguh juga mengajak masyarakat Pati untuk tetap mengawal jalannya Pansus agar tidak ada intervensi yang bisa melemahkan.

“Kami berharap masyarakat Pati kawal kita jangan sampai ada yang masuk angin. Pokoknya jangan sampai kendor, jangan sampai ninggalin kita,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER