BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus tercatat kekurangan jumlah siswa. Bahkan sebanyak 72 SD itu kurang dari 10 murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026 kemarin. Isu penggabungan sekolah atau repgrouping saat ini tengah dibahas dan bakal dijalankan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, pihaknya sudah meminta masing-masing koordinator wilayah (korwil) menjalankan kajian menyeluruh. Hasil kajian sudah diserahkan ke Disdikpora Kabupaten Kudus sejak 25 Juli 2025.
Baca Juga: 58 Sekolah di Kudus Direhabilitasi Tahun Ini, 25 Paket Mulai Berjalan
“Jadi untuk saat ini hasil kajian yang dilakukan oleh teman-teman korwil sudah masuk ke kami. Untuk saat ini kita baru merekap, lalu selanjutnya kita serahkan ke Bupati,” bebernya, belum lama ini.
Sejumlah kemungkinan penyebab kurangnya murid tidak lebih dari 10 orang telah dideteksi, seperti kurangnya usia ideal masuk SD, hingga kalah saing dengan sekolah swasta dari segi program unggulan. Beberapa hal itu yang tengah diperhatikan agar ke depannya sekolah negeri kembali diminati.
Ia menegaskan, bahwa tidak semua dari 72 sekolah tersebut akan langsung diusulkan untuk direpgrouping. Keputusan akan sangat bergantung pada hasil analisis di masing-masing wilayah.
“Tidak mesti dari 72 sekolah itu diusulkan repgrouping, tergantung nanti kajiannya seperti apa,” tegasnya.
Anggun mencontohkan SD 1 Wates yang dalam rapat kerja kewilayahan disebut secara eksplisit perlu segera diregrouping. Sementara itu, SD 1 Adiwarno yang tidak mendapatkan murid sama sekali di tahun ini karena isu penutupan sekolah yang sudah lama beredar.
“Permasalahan SD 1 Adiwarno sampai tidak dapat murid karena isu repgrouping sudah kentel banget. Sejak beberapa tahun lalu masyarakat sekitar sudah dengar SD itu mau ditutup,” ungkapnya.
Ia menyebut, sekolah tersebut berada di area yang padat dengan keberadaan empat sekolah negeri dalam satu lingkup wilayah, sehingga menjadi bahan evaluasi tersendiri. Meski begitu, proses pengambilan keputusan terkait penutupan atau penggabungan sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Faktornya (tidak jadi diregrouping) kami koordinasi dengan desa, korwil. Kita juga masih berpikir bahwa penutupan sekolah itu mesti bareng-bareng se-kabupaten. Ya saling menunggu data dari kecamatan lain, dari korwil lain. SK penutupan sekolah itu nanti berisi beberapa sekolah yang memang memungkinkan di repgrouping,” jelasnya.
Baca Juga: Nanti Malam Ada CFN, Dishub Kudus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Disdikpora, imbuh Anggun, memang tengah mengemban sejumlah pekerjaan rumah (PR) dari Bupati Kudus, mulai dari rehabilitasi gedung sekolah hingga urusan repgrouping yang menyangkut peta sebaran siswa dan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami sudah diberi banyak PR, salah satunya memang repgrouping ini,” tuturnya.
Editor: Haikal Rosyada

