Survei IPMAFA Ungkap Mayoritas Masyarakat Pati Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

BETANEWS.ID, PATI – Penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati yang rencananya akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2025/2206 ini, rupanya belum sepenuhnya diterima masyarakat. Sebuah survei yang dilakukan Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menunjukkan hasil mencolok, mayoritas warga menolak kebijakan ini.

Survei yang dilaksanakan pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025 itu melibatkan 208 responden, yang didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 32,7% responden berusia 20–30 tahun dan 26,4% berada di rentang usia 31–40 tahun. Responden terdiri dari 53,4% laki-laki dan 46,6% perempuan.

Baca Juga: Pemkab Pati Pangkas Jumlah SD dari 137 Menjadi 66 Sekolah

-Advertisement-

Menariknya, meski 85% responden mengaku tahu tentang kebijakan lima hari sekolah, sebagian besar informasi justru diperoleh dari media sosial (84,2%). Hanya sebagian kecil yang mengetahui dari website pemerintah daerah (9,6%) atau sosialisasi langsung (11,9%).

Dekan Fakultas Tarbiyah IPMAFA, M. Sofyan AlNashr, membenarkan hasil survei tersebut. Ia juga mengizinkan wartawan mengutipnya secara terbuka.

”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Sofyan, Selasa (8/7/2025).

Dari data yang dipaparkan, respons warga terhadap kebijakan lima hari sekolah cenderung negatif. Sebanyak 67,2% responden menyatakan tidak setuju dan tidak mendukung penerapan kebijakan ini. Sementara hanya 13,6% yang mendukung, dan sisanya 19,2% memilih netral.

Dari segi persepsi, sebanyak 52% responden merasa sangat negatif terhadap kebijakan ini, dan 29,4% lainnya juga menyatakan persepsi negatif. Hanya sebagian kecil yang menilai positif, yakni 7,3%, dan 11,3% menyatakan sangat positif.

Baca Juga: Pasar Yaik Pati Akan Dibongkar, Pedagang Cemas Kehilangan Tempat Cari Nafkah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah menyampaikan rencana implementasi lima hari sekolah bagi sekolah negeri yang berada di bawah wewenangnya.

”Sekarang ini sudah disosialisasikan. Mulai di tingkat korwil maupun satuan pendidikan masing-masing,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER