BETANEWS.ID, JEPARA – Tim Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kedung akan melakukan pemeriksaan kepada anak dari sepasang Lansia, Warga Desa Kerso RT 2 RW 2, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang perhiasan emas diganti menjadi mainan.
Kapolsek Kedung, AKP Dasiyo mengatakan saat ini penyidik sudah memeriksa dua orang saksi. Yaitu Sukarti, pemilik perhiasan tersebut dan keponakannya yang menemani Sukarti melapor ke Polsek Kedung.
Selanjutnya penyidik juga akan memeriksa Saudara Sukarti yang lain. Namun yang bersangkutan bekerja di pabrik, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Jadi Korban Pencurian, Puluhan Gram Perhiasan Milik Sepasang Lansia di Jepara Berubah Jadi Mainan
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan akan melakukam pemeriksaan kepada anak-anak Sukarti. Diketahui, Sukarti memiliki lima orang anak yang masih hidup. Namun tiga dari lima anaknya tinggal di perantauan.
“Dua anaknya yang tinggal di Jepara nanti akan kami mintai keterangan. Itu sebagai langkah pengembangan penyelidikan kasus ini,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Tidak hanya anak Sukarti, penyidik juga berencana untuk melakukan pemeriksaan kepada pedagang di toko emas yang menyatakan bahwa emas milik Sukarti tersebut palsu atau ditukar menjadi mainan.
Selain melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, Dasiyo mengatakan pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa kwitansi pembelian perhiasan emas milik Sukarti.
“Barang bukti perhiasan sudah kami foto. Kami minta disimpan korban saja. Tapi nanti kalau sewaktu-waktu kami butuh untuk proses penyelidikan, bisa kami minta untuk keperluan pengungkapan kasus tersebut,” jelasnya.
Seperti diberikan sebelumnya, Sukarti baru menyadari bahwa perhiasannya diganti menjadi perhiasan mainan pada Sabtu (19/7/2025). Namun sekitar 15 hari sebelumnya, Sukarti sudah merasa ada yang aneh dengan perhiasan miliknya.
Baca juga: Pemuda di Jepara Tewas Usai Nonton Orkes, Polisi Tahan Satu Pelaku
Seluruh perhiasannya tersebut disimpan Sukarti di dalam laci almari. Terdiri dari dua kalung seberat 20 gram dan 10 gram, sembilan cincin masing-masing seberat 2 gram, dua liontin masing-masing seberat 2 gram dan satu anting.
Total perhiasannya yaitu sekitar 50 gram atau sekitar seharga Rp 70-80 juta. Perhiasan itu disimpan dalam serbet bersama uang tunai Rp 15 juta.
“Semuanya diganti dengan emas mainan (palsu). Tinggal 1 cincin dan 1 liontin yang masih asli. Uangnya Rp 15 juta masih utuh,” kata Sukarti.
Editor: Suwoko

