BETANEWS.ID, JEPARA – Sepasang lansia bernama Sukarti (75) dan Suhadi (80), Warga Desa Kerso RT 2 RW 2, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara menjadi korban pencurian. Puluhan gram perhiasan emas miliknya berubah menjadi perhiasan mainan.
Perhiasan tersebut terdiri dari dua buah kalung emas dengan berat 10 gram dan 20 gram, sembilan buah cincin dengan berat masing-masing sekitar 2 gram, dua buah liontin dengan berat sekitar 2 gram, serta satu buah anting-anting.
Jika ditotal, seluruh perhiasan emas milik Sukarti memiliki berat sekitar 50 gram atau sekitar Rp70-80 juta jika dijual.
Baca juga: Jadi Korban Pencurian, Puluhan Gram Perhiasan Milik Sepasang Lansia di Jepara Berubah Jadi Mainan
Ditemui di Kediamannya, Sukarti bercerita ia baru mengetahui seluruh perhiasan emasnya berubah pada Sabtu, (19/7/2025) lalu. Namun, ia sebenernya sudah memiliki firasat bahwa seluruh perhiasannya berubah sekitar 15 hari yang lalu.
“Firasat saya itu, ada kalau ada 15 hari, tadinya ngga nyangka nek berubah. Ya allah, iki dudu bekakasku, kok di ijoli kabeh (ini bukan emas saya, kok diganti semua),” kata Sukarti saat ditemui di kediamannya, Senin (21/7/2025).
Sukarti bercerita bahwa seluruh perhiasannya tersebut merupakan hasil tabungan yang ia kumpulkan sejak masih muda. Dari surat perhiasan emasnya yang masih tersimpan, diketahui waktu pembelian pertama pada tahun 2009.
Kemudian perhiasan terakhir yang dibeli Sukarti yaitu kalung emas seberat 20 gram pada tahun 2022 lalu.
“Simpanan sudah lama, dari sejak harganya masih murah. Perasaan saya waktu itu langsung pusing, dek-dekan, barang segitu banyaknya, buat tabungan,” ujarnya.
Salah satu keluarga Sukarti, Firda (41) mengatakan dari seluruh perhiasan Sukarti, terdapat dua buah perhiasan yang masih asli. Yaitu satu cincin dan satu buah anting-anting, sebab yang satunya hilang.
Selain perhiasan, Firda mengatakan Sukarti sebenarnya juga menyimpan uang senilai Rp15 juta. Namun uang tersebut tidak ikut diambil.
Selanjutnya, Firda dan Sukarti kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kedung.
Baca juga: Kasus Bank Jepara Artha, Mantan Pj Bupati dan Eks Sekda Jepara Kembali Dipanggil KPK
Kapolsek Kedung, AKP Dasiyo membenarkan bahwa Sukarti sudah membuat laporan ke Polsek Kedung. Ia mengatakan untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi.
“Yang bersangkutan setelah merasa kehilangan, ditemani ketua RT langsung lapor ke Polsek. Sudah kita tindaklanjuti lewat Kanitreskrim, selanjutnya akan kami proses, kami lakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi sampai menemukan pelaku,” katanya saat ditemui di Polsek Kedung.
Editor: Suwoko

