BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan mesin conveyor dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa saat ini proses penataan TPA Tanjungrejo masih menunggu pengesahan anggaran perubahan APBD. Meski begitu, pihaknya telah mulai melakukan penataan dan pengelolaan dasar guna mengurangi dampak lingkungan dari tumpukan sampah.
Baca Juga: Minyak Jelantah Warga Kudus Bakal Diolah Jadi Bioavtur, Emak-emak Panen Cuan
“Perkembangannya sampai sekarang masih menunggu anggaran yang disahkan. Tapi sementara ini, kami sudah melakukan penataan agar sampah tidak bau dan tidak runtuh,” ujar Sam’ani kepada Betanews.id di Pusat Pengolahan Organik Djarum Oasis Kretek Factory belum lama ini.
Bupati menjelaskan, pengadaan alat pengelolaan sampah memang harus melalui sejumlah tahapan perencanaan dan pengesahan anggaran. Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui KUA-PPAS, RAPBD, serta pembahasan bersama DPRD.
“Kalau pemerintah kan ada prosesnya, tidak bisa langsung beli. Semua harus dibahas dan disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Dari hasil penataan awal, Pemkab mengklaim penanganan sampah di TPA Tanjungrejo telah mencapai sekitar 80 persen. Meski belum sepenuhnya selesai, Bupati optimistis langkah ini merupakan awal yang baik dalam mengurangi persoalan sampah yang menahun.
“Yang sudah ditangani kira-kira hampir 80 persen. Mungkin belum semuanya, tapi minimal sudah ada langkah konkret,” bebernya.
Salah satu langkah strategis dalam pengelolaan sampah ke depan adalah penerapan teknologi RDF, yang akan mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Pemkab Kudus juga akan menggandeng pihak swasta dalam upaya ini, termasuk PT Pura yang telah menyatakan kesediaannya menerima hasil cetakan RDF.
“Dengan RDF, kami berharap bisa mengurangi volume sampah yang menumpuk. PT Pura siap bekerja sama menerima hasil RDF dari pengolahan sampah,” ungkap Sam’ani.
Baca Juga: Hingga Juni 2025, Ada Tiga Kasus Kematian Ibu di Kudus
Ia menambahkan, dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini. Baik dari perusahaan-perusahaan, maupun dari masyarakat desa melalui gerakan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Dengan dukungan perusahaan dan kesadaran masyarakat desa untuk memilah sampah, saya yakin persoalan sampah di Kudus bisa terselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

