31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pemkab Jepara Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

 

BETANEWS.ID, JEPARA – Menindaklanjuti aduan dari tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sedang menyiapkan skema pengangkatan PPPK dengan sistem paruh waktu. 

Sebelumnya, perwakilan forum komunikasi R3 Jepara kembali melakukan audiensi pada Jumat, (18/7/2025) lalu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terkait status kepegawaian mereka setelah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK Tahap 1.  

-Advertisement-

Sebelum audiensi tersebut, pada Kamis, (6/3/2025) mereka juga telah melakukan audiensi yang sama dengan Ketua DPRD Jepara. 

Baca juga: Ratusan CPNS Jepara Akhirnya Terima SK, Bupati Ingatkan Agar Tak Tergiur Pungli  

R3 sendiri merupakan peserta seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 yang sudah masuk dalam database BKN namun belum mendapatkan formasi. Forum Komunikasi R3 tersebut didominasi oleh tenaga teknis yang berjumlah sebanyak 412 orang. 

Mereka meminta agar Pemkab mengusulkan 412 tenaga teknis yang tidak lulus seleksi, menjadi PPPK Paruh waktu. Kemudian di tahun selanjutnya menjadi PPPK. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan bahwa Pemkab Jepara menghormati setiap aduan yang disampaikan. Baik dari individu maupun kelompok forum PPPK. 

“Sebenarnya aspirasi tersebut sudah menjadi kajian Pemerintah Kabupaten Jepara agar setiap persoalan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan dengan bijak dan solutif,” katanya pada Betanews.id, Senin (21/7/2025). 

Ia melanjutkan, pengangkatan tenaga honorer nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu. 

Baru selanjutnya, Pemkab akan mencarikan formula penugasan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca juga: Ratusan CPNS Jepara Akhirnya Bakal Terima SK Pengangkatan Juni Mendatang 

“Setelah honorer yang telah lolos seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu, setelah itu kita pikirkan untuk honorer yang tidak dapat formasi, karena tidak lolos seleksi dan honorer yang tidak masuk di database BKN agar bisa masuk di PPPK paruh waktu,” jelasnya. 

Ia mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Jepara akan melakukan konsultasi ke BKN dan Kementerian PANRB terlebih dahulu untuk memastikan pelaksanaan skema pengangkatan PPPK sesuai dengan regulasi. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak mereka secara tepat waktu dan adil, sesuai mekanisme keuangan daerah. Kami segera konsultasi ke BKN maupun ke MenPANRB,” pungkasnya. 

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER