31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ratusan CPNS Jepara Akhirnya Terima SK, Bupati Ingatkan Agar Tak Tergiur Pungli  

BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang lolos seleksi pada tahun 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS. 

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo di Halaman Kantor Bupati Jepara, pada Selasa, (27/5/2025). 

Baca Juga: Sea Wall Pelabuhan Tanjung Emas Jebol, Potensi Pembangunan Pelabuhan di Jepara Disebut Makin Terbuka

-Advertisement-

Sebagaimana diketahui, pengangkatan dan penyerahan SK CPNS formasi tahun 2024 sempat mengalami penundaan. 

Dimana sesuai jadwal awal, pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan pada Maret, tetapi diundur pada Oktober 2025. Namun pengangkatan tersebut akhirnya dimajukan, maksimal pada Bulan Juni 2025.

“Alhamdulillah pada hari ini akhirnya kita bisa menyerahkan SK CPNS, mudah-mudahan semua bisa memahami tugasnya,” katanya usai penyerahan SK CPNS. 

Wiwit menyebutkan pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 5.967 pelamar. Namun jumlah formasi yang dibuka oleh Pemkab Jepara hanya 375 formasi. 

Dari jumlah tersebut, hanya 339 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya 141 masuk sebagai tenaga teknis, dan sisanya 198 sebagai tenaga kesehatan. 

Dalam arahannya ia berpesan, agar ratusan PNS yang baru dilantik tersebut tidak tergoda untuk menerima atau melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. 

“Jangan tergiur dengan Pungli, langsung berikan pelayanan kepada masyarakat, berikan pelayanan yang ramah, sehingga masyarakat bisa senang. Dan yang paling penting, jiwa melayaninya harus ditingkatkan,” ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan di Hotel Kerbau Jepara Turun

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta mengatakan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari 339 PNS tersebut dimulai pada tanggal 1 Juni 2025 mendatang. Kemudian gaji pertama akan diterima pada tanggal 1 Juli 2025.

“Untuk gaji InsyaAllah aman, nanti diterima Bulan Juli, itu rapel dua bulan,” katanya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER