31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

DPRD Kudus Soroti Pelaksana Kegiatan Program Tak Tepat Waktu 

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti sejumlah permasalah pemerintahan dalam Rapat Paripurna bersama Bupati Kudus dan jajaran Forkominda, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang digelar dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2024 itu, DPRD menyoroti terkait pelaksanaan program kegiatan yang cenderung dilakukan di akhir tahun. 

Ketua DPRD Kudus, Masan menegaskan, pelaksanaan program kegiatan bisa dilakukan tepat waktu, supaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

-Advertisement-

Baca juga: Ranperda RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Kudus Beri 10 Rekomendasi untuk Arah Pembangunan Daerah

“Salah satu tugas pokok DPRD adalah pengawasan. Kita menjalankan fungsi check and balance agar kinerja bupati, OPD, dan jajaran penyelenggara pemerintahan bisa berjalan baik. Contoh hal penting adalah pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu,” katanya.

Meski kelihatan sederhana, kata Masan, tapi multi player efek pelaksana kegiatan yang tepat waktu akan berdampak besar terhadap terhadap inflasi, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, jika APBD dapat direalisasikan sejak awal tahun, maka akan berdampak positif pada perekonomian daerah. Sebaliknya, pelaksanaan kegiatan yang menumpuk di akhir tahun berisiko menurunkan kualitas proyek karena berkejaran dengan musim hujan.

Untuk itu, pihaknya mendorong Bupati Kudus agar pelaksanaan kegiatan program dapat dilakukan dengan tepat waktu. Lantaran, secara umum DPRD Kabupaten Kudus melakukan pembahasan sudah sesuai dengan waktu yang tepat.

“DPRD sudah membahas tepat waktu, maka kami dorong eksekutif harus menjalankan pelaksanaan kegiatan secara tepat waktu. Ini juga menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam rapat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER