BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, mendorong agar pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dapat segera dijalankan. Hal ini disampaikannya usai pengesahan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Jumat (18/7/2025).
Menurut Masan, proses pembahasan perubahan APBD telah berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Maka dari itu, ia berharap tahap pelaksanaan bisa segera dimulai agar program-program yang direncanakan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Kudus Dukung Mobil Listrik Polytron Jadi Kendaraan Dinas Pemkab
“Sudah selesai kan, tinggal pelaksanaan. Kami dorong agar pelaksanaan Perubahan APBD ini tepat waktu. Karena pembahasannya sudah cukup maju,” ujar Masan.
Ia menambahkan, beberapa sektor prioritas dalam perubahan APBD 2025 harus segera digarap, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan rusak. Hal ini menjadi salah satu fokus DPRD untuk diakomodir dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Sekarang masih banyak jalan rusak. Harapan kami, melalui APBD Perubahan ini, banyak ruas jalan bisa segera diperbaiki. Semoga pelaksanaannya cepat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran DPRD, struktur Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun 2025 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp2,42 triliun, dan Belanja Daerah sebesar Rp2,62 triliun. Dengan begitu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp208,7 miliar, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto senilai sama.
Dalam kesempatan tersebut, Masan juga menanggapi aksi walk out yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat, saat rapat paripurna berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dalam proses pengambilan keputusan.
“Itu bagian dari demokrasi. Dalam setiap pengambilan keputusan, ada dua mekanisme, yaitu musyawarah mufakat dan suara terbanyak. Tentu kami selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Namun, jika tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui voting,” jelasnya.
Baca Juga: Miris! Siswa SD 5 Ngembalrejo Kudus Terpaksa Belajar di Kelas yang Ambrol
Masan berharap, meski terdapat perbedaan pendapat, seluruh pihak tetap mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan demi kemajuan Kabupaten Kudus.
“Perbedaan pandangan itu hal biasa. Tapi mari kita tetap bersatu untuk mengawal pelaksanaan APBD agar hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

