BETANEWS.ID, PATI – Polresta Pati merespon terkait dengan laporan penambangan illegal di Pegunungan Kendeng Utara, yakni di Kecamatan Sukolilo. Polisi menyebut, kalau saat ini Polresta Pati sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait laporan dari warga.
Ipda Hafid Amin, Kasi Humas Polresta Pati mengatakan, kalau pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan proses tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan warga terkait dengan penambangan illegal di Kecamatan Sukolilo.
Baca Juga: Geram Tambang Ilegal Dibiarkan, Warga Sukolilo Kembali Demo Polresta Pati
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi itu sudah ada 14 orang. Masih kita dalami dari berapa perusahaan, ” ujar Kasi Humas Polresta Pati.
Pihaknya, katanya juga sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Untuk penyelidikan, pihaknya juga menyebut kalau masih dalam tahap pendalaman, termasuk bagi penambangan yang sudah berizin. Polresta Pati katanya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah selanjutnya.
“Nanti, kalau sudah ada informasi dari pihak Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup maupun DPUTR, kami akan melakukan tindak lanjut, ” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin (16/5/2025). Mereka menggelar unjuk rasa, untuk mempertanyakan laporan terkait dampak tambang di Pegunungan Kendeng Sukolilo yang disebut tak kunjung ditindak.
Massa dalam aksi ini membawa bendera merah putih dan sejumlah poster yang berisi tuntunan. Di antaranya bertuliskan “Kami di sini untuk anak cucu mereka yang jadi korban” hingga “Masih baik diingatkan sesam manusia belum yang punya manusia”.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya telah melaporkan sebanyak 13 tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Sukolilo pada April lalu. Aktivitas belasan tambang dilaporkan karena disebut masuk unsur pidana.
Namun hingga kini, laporan tersebut menurutnta tak kunjung ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya pun meminta APH segera menangani laporan tersebut.
“Aksi ini menindaklanjuti laporan kami per 9 April. Jadi sampai bulan ini belum ada penindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” ujar Slamet.
Namun, dalam aksi ini, Sukolilo Bangkit tak ditemui oleh Kapolresta Pati. Slamet pun kecewa dengan hal tersebut.
Baca Juga: Kembali Singgung Goyangan Heboh Trio Serigala, Sudewo: ‘Mestinya, Pasnya di Luar Pendopo Kabupaten’
“Ini sangat mengecewakan. Bahkan kami tidak ditemui Kapolres,” ungkapnya.
Menurutnya, APH seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, aktivitas pertambangan itu berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Editor: Haikal Rosyada