31 C
Kudus
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
spot_img

Geram Tambang Ilegal Dibiarkan, Warga Sukolilo Kembali Demo Polresta Pati

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin (16/5/2025). Mereka menggelar unjuk rasa, untuk mempertanyakan laporan terkait dampak tambang di Pegunungan Kendeng Sukolilo yang disebut tak kunjung ditindak.

Massa dalam aksi ini membawa bendera merah putih dan sejumlah poster yang berisi tuntunan. Di antaranya bertuliskan “Kami di sini untuk anak cucu mereka yang jadi korban” hingga “Masih baik diingatkan sesam manusia belum yang punya manusia”.

Baca Juga: Waspadai Covid-19, Bupati Pati Perintahkan Dinkes Lakukan Deteksi Dini

-Advertisement-

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya telah melaporkan sebanyak 13 tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Sukolilo pada April lalu. Aktivitas belasan tambang dilaporkan karena disebut masuk unsur pidana.

Namun hingga kini, laporan tersebut menurutnta tak kunjung ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya pun meminta APH segera menangani laporan tersebut.

“Aksi ini menindaklanjuti laporan kami per 9 April. Jadi sampai bulan ini belum ada penindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” ujar Slamet.

Namun, dalam aksi ini, Sukolilo Bangkit tak ditemui oleh Kapolresta Pati. Slamet pun kecewa dengan hal tersebut.

“Ini sangat mengecewakan. Bahkan kami tidak ditemui Kapolres,” ungkapnya.

Menurutnya, APH seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, aktivitas pertambangan itu berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Ia mencontohkan, longsor yang terjadi di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo akibat dampak aktivitas penambangan di desa tersebut. Akibat peristiwa yang terjadi pada 29 Maret 2025 itu, lahan pertanian seluas 3 hektare di sekitarnya lokasi pertambangan terdampak.

“Harusnya sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tapi tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH,” ungkapnya.

Baca Juga: Padinya Hancur Diserang Hama, Petani di Pati Terancam Bangkrut

Slamet menegaskan, bahwa Pegunungan Kendeng seharusnya tak boleh ditambang. Sehingga perlu dilestarikan untuk kehidupan yang berkelanjutan.

“Tambang yang resmi maupun yang tidak resmi sama-sama merusak dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat. Karena dampaknya luar biasa, tidak hanya pada kami, tapi sampai anak cucu kami nanti,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER