31 C
Kudus
Rabu, Februari 18, 2026

Jangan sampai Salah, Begini Cara Mendaftar SPMB TK-SMP Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kudus bakal dimulai pertengahan Juni 2025. Sejumlah tahapan dan ketentuan yang harus diikuti oleh calon siswa sangat berbeda dengan tahun lalu.

Untuk tahun ini SPMB SMP, pendaftar diwajibkan mempunyai akun untuk memilih sekolah pilihan. Adapun untuk jalur tersedia ada empat jalur, meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Baca Juga: Empat hari Jelang Kurban, Dispertan Kudus Pastikan Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Aman

-Advertisement-

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan juknis (petunjuk teknis) PPDB sudah tersedia. Pelaksanaan SPMB di Kudus ada dasarnya, meliputi dasar dari Permendikdasmen, keputusan Bupati Kudus Nomor 400.3.1/99.1/202 tentang juknis penyelenggaraan SPMB, dan SK Kadisdikpora Kudus Nomor 400.3/78/2025 tentang petunjuk operasional SPMB di Kudus.

“Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran akan diberlakukan dengan sistem full offline atau luring,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, kata Anggun, untuk jenjang SMP sistem pendaftaran akan dilakukan secara daring (online). Menurutnya, proses pembuatan akun untuk jenjang SMP secara online ini dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Juni 2025 melalui laman kudus.spmb.id.

“Namun untuk laman kudus.spmb.id, masih belum bisa diakses. Nanti bisa diakses kalau sudah waktunya,” jelasnya.

Setelah pembuatan akun, calon siswa wajib melakukan verifikasi dan validasi data di sekolah negeri terdekat, meskipun sekolah tujuan berbeda. Tahapan verifikasi dan validasi akun harus dilakukan secara langsung (luring).

“Setelah verifikasi validasi, akun bisa diaktifkan pada 16 hingga 21 Juni. Selanjutnya pemilihan sekolah dilakukan pada 23 hingga 27 Juni, ditutup pukul 11.00 WIB,” tuturnya.

Pada masa aktivasi akun, calon siswa bisa mengunggah berkas tambahan seperti piagam kejuaraan, bukti keanggotaan OSIS, atau Pramuka, dan berkas yang dituju untuk jalur afirmasi. Berkas dapat diunggah sejak tahap pengajuan akun, menyesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 28 Juni 2025, disusul daftar ulang SMP pada 31 Juni hingga 1 Juli. Sedangkan, Tahun Ajaran Baru 2025/2026 semua jenjang diharapkan mulai berjalan pada 14 Juli 2025.

Untuk SMP, pendaftaran dilakukan secara daring, namun ada pengecualian. Beberapa sekolah di wilayah terpencil seperti SMP Satap Gebog, SMP Satap Undaan, dan SMP 3 Dawe tetap melaksanakan pendaftaran secara offline karena keterbatasan jumlah siswa.

“Untuk SMP, kuota jalur terdiri dari domisili 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen. Jika kuota pada satu jalur belum terpenuhi, bisa dialihkan ke jalur lain,” terang Anggun.

Khusus untuk TK dan SD, proses pendaftaran akan dimulai 23-26 Juni 2025 dengan sistem luring atau offline. Namun hanya terdiri dari satu tahap, yakni pemilihan sekolah. Hasil seleksi diumumkan pada 28 Juni 2025.

“Kalau offline, selama kuota belum terpenuhi, sekolah bisa terus menerima murid baru,” ucapnya.

Adapun salah syarat masuk SD, yakni berusia 7 tahun terhitung sejak 1 Juli 2025. Anak usia 6 tahun diperbolehkan mendaftar dengan catatan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan memiliki kesiapan psikis.

Baca Juga: Ngetrap dan Bergelombang, Jalan Sunan Kudus Bakal Diaspal Ulang, Anggaran Rp2 M

Dengan sistem PPDB yang mulai tertata dan jadwal yang jelas, Anggun berharap pelaksanaan tahun ini berjalan tertib dan tidak membingungkan masyarakat.

“Kami juga membuka kesempatan luas agar orang tua bisa menyesuaikan pilihan sekolah dan jalur sesuai kondisi anak,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER