BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan ada investor dari Negeri Jiran Malaysia tertarik untuk berinvestasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Investor tersebut berencana bakal mengubah gunungan sampah menjadi pembangkit listrik.
“Ya benar, ada investor yang tertarik mengolah sampah di TPA Tanjungrejo menjadi pembangkit listrik. Investornya dari Malaysia,” ujarnya di halaman kantor Dinas PKPLH Kudus, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Banyak Jalan Beralih Fungsi Jadi Drainase, DPRD Kudus Rancang Perda Sistem Drainase
Dia mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa opsi teknologi yang ditawarkan, antara lain RDF (Refuse Derived Fuel), insinerator, konversi sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM), serta pembangkit listrik berbasis sampah.
“Ada banyak tawaran yang masuk. Semuanya kami kaji, termasuk dari investor Malaysia yang tertarik mengembangkan teknologi pembangkit listrik berbasis sampah. Namun, semua harus melalui proses perencanaan yang matang dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penataan ulang TPA Tanjungrejo sebagai tahap awal dari pengembangan sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Proses penataan ini merupakan pondasi untuk penerapan teknologi ke depannya,” ujar Halil.
Menurutnya, penataan di lapangan sudah dimulai. Namun, kunci utama penyelesaian masalah sampah sebenarnya ada pada pemilahan dari rumah tangga.
“Tanpa peran serta masyarakat, teknologi canggih pun tidak akan maksimal. Jadi kunci utama persoalan sampah di Kudus adalah pemilahan,” tandasnya.
Halil juga membenarkan adanya berbagai tawaran pengelolaan sampah berbasis teknologi. Di antaranya RDF, penggunaan mesin insinerator dan olah sampah jadi energi listrik.
“Yang sudah berproses adalah pengelolaan sampah dengan RDF dan insinerator,” bebernya.
Baca Juga: Terkait SE Kewaspadaan Dini Covid-19, Wabup Bellinda Imbau Ini ke Warga Kudus
Terkait tawaran pengolahan sampah menjadi pembangkit listrik dari investor Malaysia, kata Halil, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut. Sebab, ia belum tahu plus minusnya ketika tawaran tersebut disepakati.
“Harus ada pengkajian lebih lanjut. Apa, plus dan minusnya. Serta yang terpenting harus sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada