31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Antusiasme Hari Pertama Daftar Ulang Calon Murid SMP di Kudus Tinggi

BETANEWS.ID, KUDUS – Antusiasme murid baru di Kabupaten Kudus untuk melakukan daftar ulang di sekolah tahun ajaran 2025/2026 yang dituju begitu tinggi. Seperti yang terjadi di SMPN 2 Kudus, di hari pertama, para murid baru yang melakukan daftar ulang sekolah sudah lebih dari 90 persen. 

Diketahui, dari daya tampung SMPN 2 Kudus sebanyak 256 orang, kurang lebih kurang 30 orang yang belum melakukan daftar ulang di hari pertama ini. 

Baca Juga: Terbesar dalam Sejarah, MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2025 Digelar di Kudus

-Advertisement-

Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMPN 2 Kudus, Achmasepti Kumala mengatakan, proses daftar ulang dilakukan selama dua hari, yakni Senin (30/6/2025) dan Selasa (1/7/2025). Hingga saat ini setidaknya 92 persen sudah melakukan daftar ulang untuk mengumpulkan berkas penunjang.

“Sudah ramai sejak pagi. Pengumuman hasil seleksi juga sudah kami unggah di media sosial. Kami sarankan untuk datang di hari pertama, agar jika ada berkas yang kurang bisa segera dipenuhi,” katanya saat ditemui di sekolah, Senin (30/6/2025).

SMP 2 Kudus menerima sebanyak 256 siswa baru yang terbagi dalam delapan rombongan belajar (rombel). Dari jalur prestasi ada 97 siswa, tercatat nilai tertinggi adalah 64,87 dan nilai terendah 56,7. Sedangkan jalur domisili terdiri dari 102 siswa, dengan titik terdekat 169 meter dan terjauh 851 meter dari sekolah. Jalur afirmasi tercatat sebanyak 51 siswa dan jalur mutasi sebanyak 6 siswa.

“Pelayanan daftar ulang kami buka sampai pukul 12.00 WIB. Berkas yang wajib dibawa meliputi tanda bukti pendaftaran, SPTJM, SKL, kartu keluarga, akta kelahiran, piagam (untuk jalur prestasi), bukti PKH (untuk afirmasi), dan surat perpindahan orang tua (untuk mutasi),” jelasnya.

Septi menuturkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan siswa tidak melakukan daftar ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak tercatat sebagai siswa sekolah tersebut. Hal itu menurutnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah berlaku.

Salah satu wali murid SMP 2 Kudus, Pramudita bersyukur anaknya bisa diterima di salah satu sekolah favorit. Dalam daftar ulang itu ia menyebut tidak mengalami kendala, karena berkas yang dibutuhkan sudah sesuai.

“Senang sih, masuk SMP favorit, meskipun Dnegan jalur domisili. Semoga kedepannya anak-anak itu bisa menjadi anak yang berkarakter,” ungkap warga Desa Nganguk 

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses daftar ulang di sekolah-sekolah yang di bawah naungannya.

“Dengan data yang sudah final dari sistem, kami harap sekolah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para siswa baru. Jika ada yang tidak melakukan daftar ulang, maka otomatis dianggap gugur dan kursinya bisa digantikan melalui sistem cadangan yang tercatat di SPMB online,” terangnya.

Baca Juga: Festival Kali Gelis Angkat Sejarah Lahirnya Kretek di Kudus

Anggun menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan siswa untuk membeli seragam dari sekolah. Seragam bisa dibeli di pasar atau toko sesuai keinginan wali murid.

“Tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. Silakan beli kain di mana saja, terutama untuk seragam OSIS dan Pramuka. Kami juga himbau, jika ada siswa dari keluarga kurang mampu dan belum bisa membeli seragam, jangan sampai dipaksakan,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER