31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Rudapaksa Anak Tiri Puluhan Kali, Pria di Kudus Diamankan Polisi

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus berhasil mengamankan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri dari korban yang masih berusia 12 tahun. 

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin menjelaskan, aksi bejat ini dilakukan lebih dari 10 kali selama periode September hingga Desember 2024. Modus pelaku melancarkan aksi bejatnya, karena tidak bisa menahan hawa nafsunya, mengingat kondisi istrinya (ibu korban) pasca melahirkan.

Baca Juga: Waspada! Kasus DBD di Kudus Capai 251, Anak-Anak Paling Rentan Terpapar

-Advertisement-

“Karena pelaku sudah tidak bisa menahan nafsu dan melihat anak tirinya yang berusia 12 tahun dan terlihat sudah besar, bapak tiri ini berulang kali melakukan persetubuhan dengan ancaman terhadap anak tirinya,” bebernya saat jumpa pers di Polres Kudus, Rabu (21/5/2025).

Danail menuturkan, pelaku berinisial MI berusia 34 tahun merupakan warga Kecamatan Undaan. Pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah kerabatnya di Kecamatan Undaan.

“Pekerjaan pelaku sehari-hari sebagai buruh. Ia menikah dengan ibu korban yang saat itu berstatus janda dengan satu anak,” ungkapnya.

Aksi pelaku terungkap diketahui dari pihak sekolah. Di mana korban mengalami perubahan perilaku sikap di sekolah, salah satunya korban tidak pernah sekolah. Menurutnya, korban bahkan cenderung murung dan melakukan sesuatu yang menyakiti dirinya sendiri.

Baca Juga: Atap Pasar Kliwon Bocor Saat Hujan Lebat, Kepala Disdag Kudus Minta Maaf ke Pedagang

“Kondisi saat ini korban sudah mulai stabil secara kejiwaan. Dukungan ibunya membantu memberikan support secara moril kepada korban, selain itu gurunya memberikan suport, dan JPA juga melakukan pendampingan,” tuturnya.

Kini, lanjut Danail, MI dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER