31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Inilah Besaran Limit Harga Lelang Parkir di 11 Titik di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah menyatakan, 11 titik parkir yang bakal dilelang sudah ditentukan nilai limit atau harga dasarnya oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Ia pun optimistisis, nilai lelang akan meningkat 100 persen dari harga limit yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Djati saat proses aanwijzing atau petunjuk lelang, di kantor BPPKAD, Senin (19/5/2025). Dalam proses tersebut, sejumlah calon yang akan mengikuti lelang, ikut serta meninjau 10 titik parkir jalan umum dan Taman Bojana.

“Minimal sama sesuai limit, tetapi saya yakin dan berharap nanti bisa dua kali lipat dari nilai limit yang ditentukan,” Kata Djati.

-Advertisement-

Baca juga; Sejumlah Ormas di Kudus Tertarik Ikuti Lelang Parkir

Sebagai informasi, limit harga lelang di 11 tempat parkir antara lain, tempat parkir Jalan Alun-Alun Simpang Tujuh (kecuali depan mall Kudus/Ramayana dan sebagian Jalan di sebelah utara Masjid Agung) sebesar Rp 81,6 juta.

Kemudian Jalan Jenderal Sudirman Zona 1 meliputi jalan depan Bimbingan Belajar Ganesha sampai barat lampu merah Pegadaian, dua sisi nilai limitnya sebesar Rp 49,3 juta.

Jalan Jenderal Sudirman zona 2, meliputi timur lampu merah SMP 2 Kudus ke timur sampai depan kantor Bank Jateng Cabang Kudus kecuali depan Pasar Kliwon sisi selatan sebesar Rp 53,1 juta.

Jalan Sunan Kudus zona 1 mulai timur Jembatan Kaligelis sampai lampu merah depan Toko Srijaya, dua sisi sebesar Rp 42,7 juta. Jalan Sunan Kudus zona 2 meliputi barat Jembatan Kaligelis sampai perempatan Jember, satu sisi harga dasarnya Rp 65,5 juta.

Jalan Sunan Muria meliputi depan rumah dinas Dandim 0722 sampai lampu merah Poroliman Barongan satu sisi nilai limitnya sebesar Rp 32,6 juta. Jalan dr Ramelan meliputi depan kantor PURA sampai lampu merah Simpang Tujuh satu sisi, sebesar Rp 34,4 juta.

Baca juga: Lelang Pengelolaan Parkir Jalan Umum di Kudus Akan Jadi yang Pertama di Jateng

Jalan Pemuda meliputi barat lampu merah Sleko sampai selatan gedung Ramayana satu sisi, nilai limitnya Rp 28,1 juta. Jalan Mangga meliputi timur perempatan Jalan Wachid Hasyim sampai ke perempatan lampu merah Jalan dr Ramelan satu sisi, harga dasarnya Rp 10,7 juta.

Jalan Ahmad Yani, mulai selatan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus sampai lampu merah patung Ahmad Yani satu sisi, nilai limitnya sebesar Rp 17,4 juta. Lalu, parkir lingkungan Taman Bojana dengan dibuka dengan harga dasar Rp 46,8 juta.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER