BETANEWS.ID, JEPARA – SDN 10 Karanggondang yang berada di Dukuh Balong Arto, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara kini terancam akan ditutup oleh keluarga ahli waris pemilik lahan.
Ancaman tersebut tertulis dalam dua buah spanduk yang terpasang di sisi kanan dan kiri gerbang sekolah. Salah satunya berisi pesan bahwa mulai 1 September 2025 gedung sekolah akan ditutup oleh pemilik tanah dan mengimbau kepada seluruh murid untuk berpindah sekolah.
Mengetahui ancaman tersebut, Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi mengatakan bahwa seluruh orang tua murid justru telah kompak tidak akan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Baca juga: Tak Hanya Terancam Ditutup, Lapangan SDN 10 Karanggondang Ditanami Pohon PisangÂ
Suyadi bercerita, pada Selasa, (13/5/2025) dini hari ia bahkan mendapat telepon dari salah satu orang tua murid yang memberikan dukungan kepada pihak sekolah. Wali murid tersebut bahkan rela menyewa bangunan khusus untuk dijadikan sekolah daripada anaknya harus diregroupping atau pindah sekolah.
“Dorongan dari wali murid ini sangat luar biasa, mereka sudah menyatu. Kemarin setengah dua pagi itu wali murid itu ada yang telepon terkait kondisi ini, mereka mendukung (agar sekolah tidak ditutup),” katanya sambil meneteskan air mata saat ditemui pada Selasa, (13/5/2025).
Selain ancaman berupa pemasangan spanduk, pihak keluarga ahli waris menurutnya juga menanami lapangan sepakbola sekolah dengan pohon pisang. Sehingga menggangu para siswa pada saat sedang berolahraga.

