31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Tak Diperbolehkan Masuk, Demo PT HWA Seung Pati Sempat Memanas

BETANEWS.ID, PATI – Demo yang dilakukan warga dari dua desa di Kecamatan Batangan, Pati, yakni Desa Bumimulyo dan Ketittangwetan di PT HWA Seung Indonesia Pati sempat memanas pada Rabu (23/4/2025). Hal ini setelah pendemo dihalangi untuk bisa masuk menemui pihak manajemen perusahaan.

Beberapa pendemo nekat untuk bisa masuk dan bertemu dengan pihak manajamen bersama dengan perwakilan warga yang diwakili oleh kedua kepala desa dan beberapa warga lainnya.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Perusahaan di Pati Mogok Kerja Gegara Statusnya Jadi Outsourcing

-Advertisement-

Pihak kepolisian yang mengamankan aksi dari warga ini, kemudian memberikan arahan dan bernegosiasi agar warga tetap menunggu di luar. Setelah adu argumentasi, akhirnya warga mengalah untuk tetap di luar gerbang.

Sudiro, salah satu perwakilan warga menyampaikan, bahwa kedatangan warga dari dua desa yakni Ketitangwetan dan Bumimulyo ke pabrik tersebut, untuk menagih janji dari PT HWA Seung Indonesia Pati.

“Kami di sini mengawal kedua kepala desa kami yang sedang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan, ” sebut Sudiro.

Ia menegaskan, bahwa dirinya mewakili warga menuntut janji yang pernah disampaikan pihak manajemen. Yakni, mulai dari melakukan pendirian pabrik, sampai dengan operasional perusahaan.

Namun katanya, hingga sampai satu tahun perusahaan beroperasi, janji yang pernah disampaikan oleh pihak manajemen PT HWA Seung Indonesia Pati tidak direalisasikan.

“Sampai satu tahun beroperasi, kami hanya memakan janji-janjinya. Sehingga, kaki perwakilan tapak pabrik menuntut realisasi itu, ” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut, bahwa aksi yang dilakukan kali ini masih sebatas pengawalan. Pihaknya siap untuk menggelar aksi yang lebih besar, kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa warga menyesalkan janji dari pihak perusahaan terkait dengan pengelolaan limbah yang disebut belum terealisasi. Padahal warga telah membuat segala kesiapan dalam pengelolaan limbah. Mulai dari gudang, legalitas hingga perizinan.

Suwar, salah seorang perwakilan dari Desa Bumimulyo berharap, agar janji dari pabrik yang ada di Desa Bumimulyo dan Ketitangwetan itu dapat segera ditepati. Kekecewaan warga justru makin terasa lantaran muncul informasi jika pengelolaan limbah justru diberikan kepada warga Kabupaten Jepara.

“Padahal kami sudah membuat badan hukum, mengurus izin hingga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun menyiapkan gudang yang akan digunakan dalam pengelolaan itu. Hasilnya semua sudah siap, bahkan kami dinilai sudah layak bekerja dan mampu mengelola limbah,” ucapnya.

Baca Juga: Gagal Lolos Tes, Begini Nasib Ratusan Tenaga Honorer RSUD Soewondo Pati

Dirinya berharap, agar janji itu bisa segera ditepati pihak pabrik. Dia menyebut, Desa Bumimulyo dan Desa Ketitangwetan justru yang paling terdampak dari keberadaan pabrik tersebut.

“Setidaknya jika pengelolaan limbah dapat dikerjakan warga, tentu akan dapat memberikan kesejahteraan ekonomi. Apalagi ini sudah menjadi janji dan dibuatkan MoU sejak satu tahun lalu namun hingga sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER