BETANEWS.ID, JEPARA – Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang oleh ibu kandungnya di depan pabrik Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara kondisinya kini mulai membaik. Pihak keluarga juga berencana untuk menjemput bayi tersebut.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP. M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pihak keluarga pelaku yaitu DS (19) yang merupakan warga Kabupaten Banyumas sudah berkomunikasi dan datang ke Mapolres Jepara. Tujuannya untuk mengurus agar bayi tersebut bisa dibawa pulang.
Baca Juga: Museum Kartini Diserbu Pengunjung pada Peringatan Hari Kartini
“Rencananya, pihak keluarga ibu bayi (DS) mau mengambilnya. Mau dibawa pulang,” katanya pada Senin, (21/4/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan pihak keluarga juga berencana untuk datang kembali ke Jepara dalam waktu dekat. Meskipun nantinya bayi laki-laki tersebut akan diambil dan diasuh pihak keluarga, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 308 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Humas RSUD RA Kartini Jepara, Agus Chardra, kondisi bayi tersebut sudah semakin membaik. Hanya saja, sampai saat ini, bayi tersebut masih dirawat di ruang Picu Nicu.
“Kondisi perkembangan (bayi) membaik. Bayi masih dalam perawatan intensif dokter di (ruang) Picu Nicu,” sebutnya.
Diberikan sebelumnya, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, di depan bangunan gudang baru PT Waxinda.
Semula, pemilik warung di dekat pabrik mendengar teriakan laki-laki yang merupakan pemulung tersebut. Kemudian pemilik warung mendatangi sumber suara.
“Ada yang berteriak kalau ada bayi. Dan benar, ada bayi laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara.
Saat ditemukan bayi tersebut diletakkan dalam kardus dan dibungkus sarung bantal warna ungu. Bayi tersebut diletakkan di samping pos satpam bangunan gudang yang baru dibangun.
Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki Ternyata Baru Lima Bulan Bekerja di Jepara
“Kemudian saksi (pemilik warung) memanggil nakes untuk kemudian membawa bayi ke Puskesmas Kalinyamatan untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Bayi tersebut dibuang di kardus dan terdapat selembar surat berisi pesan ‘Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke Panti aja’.
Editor: Haikal Rosyada