BETANEWS.ID, JEPARA – Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Jepara diperkirakan akan berangkat ke Mekkah dan Madinah pada pertengahan Bulan Mei 2025 mendatang. Pemberangkatan tersebut dibagi ke dalam empat kloter.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menjelaskan Calhaj asal Kabupaten Jepara masuk dalam kloter 43-46. Untuk kloter 43, ia mengatakan merupakan kloter gabungan Calhaj Demak dan Jepara.
Baca Juga: Objek Wisata Jepara Sumbang PAD Hampir Rp1 Miliar Selama Libur Lebaran
“Jepara terbagi ke dalam 4 kloter, kloter 43-46. 1 kloter yang bergabung dengan daerah lain yaitu kloter 43, gabungan Jepara dan Demak,” katanya pada Sabtu, (12/4/2025).
Sedangkan untuk jadwal pemberangkatan, empat kloter tersebut menurutnya akan diberangkatkan pada tanggal 11-13 Mei 2025. Dimana setiap kloter nantinya akan didampingi oleh tiga petugas haji.
Yaitu satu petugas pembimbing ibadah haji, satu petugas tenaga kesehatan dan satu petugas haji daerah.
“Untuk tahapan saat ini masih dalam proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahap kedua sampai tanggal 17 April mendatang,” katanya.
Dari 1.300 kuota Calhaj reguler asal Kabupaten Jepara, ia mengatakan hingga per tanggal 10 April sudah terdapat 1.156 Calhaj reguler yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Kemudian dari 364 kuota jamaah haji cadangan Jepara, sebanyak 139 jamaah sudah melakukan pelunasan.
Untuk pelunasan tahap kedua ia menjelaskan diperuntukkan bagi Calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, Calhaj pendamping Lansia dan disabilitas, Calhaj penggabungan mahram, dan Calhaj Cadangan.
“Selain itu tahapan yang juga sedang berlangsung yaitu pembuatan biovisa dan pengajuan visa serta penyusunan pramanifes penerbangan jamaah,” tambahnya.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya pada tanggal 15-16 April akan dilakukan manasik haji tingkat kabupaten di Gedung Wanita Jepara. Dilanjutkan dengan manasik haji di tingkat kecamatan masing-masing pada tanggal 17-22 April 2025.
Baca Juga: Jalan Provinsi Jepara-Kelet Bakal Dibeton Mulai Senin Depan
Pembinaan Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) di Aula 1 Kantor Kemenag Jepara pada tanggal 23 April 2025.
“Namun jadwal tersebut masih bersifat tentatif menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada