BETANEWS.ID, JEPARA – Bandar Udara Dewadaru di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa yang sudah tujuh tahun vakum belum dapat beroperasi dalam waktu dekat karena terkendala proses administrasi.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menjelaskan sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan syarat bagi maskapai untuk bisa beroperasi di satu jalur penerbangan yaitu minimal harus memiliki tiga pesawat.
Baca Juga: Pemkab Jepara Berencana Kembangkan Budidaya Rumput Laut di Karimunjawa
Sedangkan saat ini, maskapai penerbangan fly jaya yang berencana beroperasi dengan jalur Yogyakarta-Karimumjawa baru memiliki dua pesawat.
“Bandaranya ini sudah siap, tinggal maskapainya. Maskapai sudah ada, cuma terganjal aturan bahwa setiap maskapai untuk satu penerbangan maksimal harus punya tiga pesawat, ini baru dua, kurang satu,” katanya usai rapat paripurna LKPJ Bupati Jepara Tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Senin (24/3/2025).
Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, nantinya maskapai penerbangan flyjaya mampu melayani 65 penumpang setiap kali penerbangan. Dengan jenis pesawat yang digunakan yaitu ATR 72-500.
“Kalau nanti sudah tambah satu pesawat (maskapai fly jaya), akan diberikan izin penerbangan Karimunjawa-Jogjakarta,” tambahnya.
Ia berharap, ke depan jalur penerbangan menuju Karimunjawa tidak hanya dilayani dari satu jalur. Tetapi juga bisa dilayani dari Bandar Udara Semarang, Jakarta, ataupun Bali.
Baca Juga: Edy Sudjatmiko Dimutasi, Pemkab Jepara Bakal Lelang Jabatan Sekda
“Harapannya ya pengen ada penerbangan secara masif, tidak hanya dari Jogja, tetapi ada dari Jakarta, Semarang, Bali, sehingga ada konektivitas yang memudahkan turis untuk datang,” ujarnya.
Kemudian untuk mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Karimunjawa, ia mengatakan akan segera melakukan perbaikan utamanya infrastruktur jalan sepanjang 25 km dari Karimunjawa-Kemujan dengan anggaran sekitar Rp300-400 juta.
Editor: Haikal Rosyada

