BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam waktu dekat akan membuka proses seleksi atau lelang jabatan untuk mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara.
Sebagaimana diketahui, Edy Sudjatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Jepara dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara pada Rabu (19/3/2025) malam.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan izin seleksi lelang jabatan Sekda Jepara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Sebulan Dilantik, Wiwit Geser Posisi Sekda Jepara
“Untuk Sekda definitif nanti mekanisnya melalui lelang jabatan, tapi untuk proses itu kita harus mengajukan izin seleksi dulu ke Kemendagri,” katanya, Sabtu (22/3/2025).
Sembari menunggu proses izin seleksi tersebut, pihaknya juga sedang mengajukan surat rekomendasi ke Gubernur Jawa Tengah untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Jepara.
Adapun nama yang diajukan yaitu Ary Bachtiar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara yang saat ini juga ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jepara.
“Untuk Plh ini masa jabatannya minimal 3 hari maksimal 30 hari, sehingga ini kita mengajukan rekomendasi ke Gubernur untuk penunjukan Penjabat Sekda,” jelasnya.
Kemudian terkait syarat pendaftaran, ia mengatakan minimal harus setingkat pejabat Eselon II atau Fungsional Madya golongan IVB. Sedangkan untuk persyaratan lainnya masih dikoordinasikan dengan pihak Kemendagri.
“Untuk prosesnya kemungkinan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan,” katanya.
Baca juga: Resmi Dicopot, Edy Sudjatmiko Pesankan Ini pada Sekda Jepara yang Baru
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengaku, sudah memiliki kriteria dalam mencari sosok pengganti Sekda Jepara, yaitu harus memiliki visi-misi yang sejalan dalam membangun Jepara lima tahun ke depan.
“Calon-calon yang nanti akan bertemu dengan saya, saya ingin mendengar visi-misi mereka untuk membangun Jepara seperti apa. Pastinya yang sesuai dengan visi-misi kita, mensejahterakan masyarakat, kalau visi-misinya berbeda kan aneh,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin