31 C
Kudus
Kamis, April 24, 2025

Sam’ani Genjot Digitalisasi Retribusi, Bank Jateng Kudus Kebanjiran Pembuatan QRIS

BETANEWS.ID, KUDUS – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berbondong-bondong mengajukan ke Bank Jateng untuk pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal tersebut tak terlepas dari getolnya Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang ingin mewujudkan digitalisasi semua pungutan dan retribusi.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto, mengatakan, Bupati Kudus saat ini memang sangat getol untuk digitalisasi retribusi. Hal tersebut agar tak terjadi kebocoran dan sebagai langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sejak Bupati Kudus Pak Sam’ani menggalakan digitalisasi, semua OPD mengajukan surat ke Bank Jateng untuk pembuatan QRIS,” ujar Risdiyanto, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Potensi Mampu Naikkan PAD 10 Persen, Bupati Kudus Genjot Digitalisasi Retribusi 

Dengan digitalisasi, jelas Risdiyanto, uang retribusi yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening penampungan. Kemudian pada hari itu juga atau malamnya baru dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Jadi nanti rincian mutasi pembayaran retribusi kelihatan, sehingga sangat-sangat mampu mengantisipasi kebocoran,” jelasnya.

Risdiyanto mengungkapkan, OPD-OPD Pemkab Kudus yang sudah mengajukan pembuatan QRIS adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang mengajukan 13 titik retribusi menggunakan QRIS.

“Kemudian ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga mengajukan pembuatan QRIS untuk persewaan alat berat. Jadi nanti pembayaran sewanya melalui QRIS,” bebernya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, lanjut Risdiyanto, juga turut mengajukan pembuatan QRIS. Nantinya diperuntukan parkir khusus Ramayana, parkir khusus Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk di Klaling, Kecamatan Jekulo serta Terminal Cargo, Desa Jati Wetan.

“Tak ketinggalan, Dinas Perdagangan (Diadag) juga mengajukan digitalisasi retribusi untuk 20 pasar tradisional, selain Pasar Bitingan dan Pasar Kliwon. Sebab dua pasar tersebut pembayaran retribusinya sudah digital,” jelasnya.

Baca juga: Bank Jateng Kudus Fasilitasi Penukaran Uang Baru, Segini Jumlah dan Pecahannya

Selain itu, kata dia, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) sudah mengajukan digitalisasi retribusi penyewaan rumah susun sederhana (rusunawa) dan sudah berjalan. Rencananya yang akan diajukan adalah retribusi pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

“Rencananya nanti akan diberlakukan bagi bentor pengangkut sampah. Jadi nanti sebelum membuang sampah di TPA, mereka terlebih dulu bayar retribusi melalui QRIS dengan cara tap barcode,” tuturnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER