BETANEWS.ID, PATI – Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Pati, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati serta Jasa Raharja melakukan rampcheck terhadap angkutan umum di Terminal Kembangjoyo pada Kamis (20/3/2025).
Sejumlah kendaraan angkutan umum, terutama bus dilakukan pengecekan oleh petugas. Seperti halnya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengecekan ban hingga alat pemadam api ringan (Apar) di dalam bus.
Baca Juga: Kabupaten Pati Diharapkan Jadi Titik Peluncuran Posko Mudik Banser Jateng
Secara umum, petugas tidak menemukan hal-hal yang dinilai melanggar maupun kondisi bus yang membahayakan penumpang.
Namun, petugas menyoroti penggunaan lampu strobo di sejumlah kendaraan. Dalam hal ini, Satlantas Polresta Pati menyosialisasikan terkait pemakaian lampu strobo tersebut.
“Mulai hari ini, saat ini, tidak ada lagi lampu strobo yang nempel di kendaraan dan digunakan dalam penerangan di jalan,” ujar Iptu Gunawan, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati.
Ia menyebut, bahwa lampu strobo tersebut berbahaya bagi kendaraan lain atau pengguna jalan. Sebab, dikhawatirkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan maupun pelanggaran di jalan.
Rampcheck yang dilakukan tersebut adalah upaya untuk mengurangi pelanggaran.
Sehingga katanya, dalam arus mudik Lebaran tahun ini, tercipta suasana yang aman dan nyaman.
Baca Juga: Bukan Hanya Jumlah Siswa, Jarak juga Jadi Penentu Penggabungan Sekolah
“Kami juga memberikan imbauan kepada driver, supaya disampaikan kepada pemilik PO, terkait dengan kewajiban-kewajiban fisik yang layak dan nyaman. Mulai dari safety belt, Apar, mutu kendaraan hingga roda yang harus benar-benar layak, ” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada agen, supaya kendaraan yang masuk ke wilayahnya bisa memenuhi kelengkapan fisik maupun surat-surat. Kemudian juga terkait dengan trayek.
Editor: Haikal Rosyada