BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional, Rabu (19/2/2025). Hal tersebut untuk memastikan stok bahan pokok aman dan tak ada lonjakan harga jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, mengatakan, awalnya yang akan disidak adalah persoalan sampah di pasar tradisional. Ternyata, pengelolaan sampah sudah bagus dan tak ada masalah.
“Kemudian karena ini mendekati Lebaran, maka kita juga lakukan sidak bahan pokok di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan. Sidak ini untuk memastikan tak ada lonjakan harga dan stok tetap aman,” ujar Sutejo.
Baca juga: Penjualan Baju Muslim Naik, Pedagang Pasar Kliwon: ‘Masih Bagus Tahun Sebelumnya’
Dia mengungkapkan, apabila ada lonjakan harga bahan pokok, tentunya jadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan intervensi. Namun ternyata, saat sidak semua bahan pokok stoknya aman.
“Harga juga tak ada lonjakan dan relatif stabil. Bahkan, beberapa komoditas malah mengalami turun harga. Harga beras relatif stabil, beras ketan malah turun Rp2 ribu per kilogram. Harga gula pasir yang semula Rp19 ribu per kilogram, turun menjadi Rp18.500,” rincinya.
Terkait persoalan Minyakita yang kemarin viral adanya penyunatan volume, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung dengan cara melakukan penimbangan. Namun, hasilnya belum bisa diungkap ke awak media.
“Kita akan melakukan penimbangan dan penakaran ulang lagi Minyakita yang kami temukan di Pasar Bitingan. Apakah nanti isinya benar sesuai label atau tidak, nanti kita informasikan ke media,” sebutnya.
Sebagai informasi, Minyakita yang dilakukan pengecekan dan penimbangan ulang tersebut adalah Minyakita botol dengan tutup warna hijau. Pada label tertulis netto atau berat bersih 1 liter dan pengakuan dari pedagang dijual dengan harga Rp17.500.
Namun, saat dilakukan penimbangan ulang oleh Komisi B DPRD Kudus, dengan cara menuang Minyakita ke kantong plastik dan ditimbang, didapatkan bobot 0,885 kilogram.
Baca juga: Tegas! Takbir Keliling di Kudus Dilarang Gunakan Sound Horeg
Namun menurut Sutejo, pihaknya belum berani menyimpulkan. Pihaknya akan melakukan pemantauan lebih detail lagi. Nanti setelah ada timbangan yang sesuai akan diketahui hasilnya, apakah ada ketidaksesuaian atau tidak.
“Sebab ketika kami salah dalam penyampaian informasi, khawatirnya nanti malah merugikan produsen Minyakita tersebut,” bebernya.
Namun, ketika nanti benar ditemukan ada indikasi kecurangan yakni volume tak sesuai dengan label, maka pihaknya akan melakukan protes. Menurutnya, pihak produsen harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat.
“Kerugian yang dialami masyarakat, harus ada pertanggungjawaban dari pihak produsen Minyakita tersebut,” tegas Sutejo.
Editor: Ahmad Muhlisin