Jam Bencet di Masjid Jepara Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun

BETANEWS.ID, JEPARA – Jauh sebelum munculnya jam analog, umat Islam memiliki teknologi sederhana untuk menentukan datangnya waktu solat bernama jam bencet atau jam matahari. Sebab dalam penggunaannya jam tersebut mengandalkan bayangan sinar matahari. 

Salah satu masjid di Jepara yaitu Masjid Jami’ Ussisa Alattaqwa yang berada di Desa Geneng, Kecamatan Batealit diketahui masih menggunakan jam bencet sebagai penanda datangnya waktu solat. 

Baca Juga: Terkendala Administrasi, Bandara Dewadaru Karimunjawa Belum Bisa Beroperasi 

-Advertisement-

Ahmad Kholif Albasar (48) Takmir Masjid sekaligus Modin Desa Geneng bercerita jam bencet tersebut dibuat bersamaan dengan dibangunnya masjid yaitu tahun 1915 masehi atau 1335 hijiriah. 

Benda peninggalan sesepuh desa yang kini sudah berusia ratusan tahun tersebut, menurutnya sempat hilang. Namun akhirnya ditemukan kembali pada saat dilakukan renovasi masjid pada tahun 2004.  

“Jam ini yang membuat itu namanya Mbah Jamhari, dulu dibuatnya bareng sama dibangunnya masjid tahun 1915. Sempat hilang, terus ketemu lagi waktu bikin pondasi pagar masjid, waktunya renovasi tahun 2004,” katanya saat ditemui di lokasi masjid, Selasa (25/3/2025). 

Jam bencet yang terbuat dari bahan batu tersebut memiliki bentuk seperti balok. Di bagian tengah jam tersebut terdapat lubang memanjang dengan arah vertikal dan horizontal yang digunakan untuk meletakkan batang kayu atau lidi. 

Saat terkena sinar matahari, batang kayu atau lidi tersebut akan membentuk bayangan. Bayangan itulah yang digunakan sebagai patokan datangnya waktu solat. 

Ketika pagi hingga siang, balok tersebut akan dihadapkan ke arah utara untuk mengetahui waktu solat Zuhur. Sedangkan siang hingga sore, balok tersebut dihadapkan ke arah timur untuk mengetahui waktu solat Asar. 

“Jaman dulu, patokan waktunya itu menggunakan keadaan, kalau pagi sampai sore itu pakainya jam matahari, kalau malam melihatnya menggunakan mega (awan berwarna merah),” jelasnya. 

Baca Juga: 11 Bus Gratis Jurusan Jepara Siap Layani Pemudik 

Ia mengatakan hingga kini jam tersebut masih digunakan sebagai patokan waktu solat. Penghitungannya seminggu tiga kali, yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat. Sebab posisi matahari diperkirakan bergeser setiap dua hari sekali. 

“Sekarang masih dipakai, seminggu tiga kali. Penggunaannya ini menggunakan waktu istiwak, perbedaannya sekitar 15-20 menit dari waktu nasional,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER