31 C
Kudus
Senin, Maret 17, 2025

Ada 20 Aduan Fiktif, Warga Diminta Sertakan Ini Ketika Ngadu di Wadul K1 dan K2

BETANEWS.ID, KUDUS – Sepekan layanan Wadul K1 dan K2 Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus dibuka, sudah ada ratusan aduan masyarakat yang masuk. Meski begitu, tak semua aduan valid, karena ternyata ada puluhan aduan yang fiktif.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, menyampaikan, selama sepekan Wadul K1 dan K2 dilaunching sudah ada sekira 607 aduan. Tetapi di antara jumlah tersebut, terdapat 20 aduan fiktif.

“Kita sebut fiktif karena adanya ketidakjelasan informasi pada aduan tersebut,” ujar Agung, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: 50 Persen Aduan Warga Kudus di Wadul K1 dan K2 Diklaim Sudah Ditangani

Agung menuturkan, semua aduan yang masuk ke Wadul K1 dan K2 itu langsung ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan, sehingga bisa langsung diketahui ketika ada aduan fiktif.

“Seperti kemarin itu ada aduan jalan desa rusak dan ditanami pohon pisang. Dalam aduan juga disertakan foto. Tetapi saat ditindaklanjuti jalan rusak yang ditanami pisang tak ditemukan. Ternyata foto yang dilampirkan itu sudah lama,” bebernya. 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga agar berbagai keluhan yang diadukan ke Wadul K1 dan K2 itu valid. Sebab, semua aduan yang masuk pasti akan diverifikasi.

“Silakan adukan berbagai persoalan di Kudus. Tetapi mohon yang diadukan itu benar-benar nyata, bukan fiktif maupun rekayasa,” imbaunya. 

Agung menegaskan, bahwa semua aduan pasti akan ditindaklanjuti. Asalkan disertai nama pelapor, alamat yang jelas dan nomor yang bisa dihubungi.

“Selain itu sertakan foto. Jika jalan rusak, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati atau hal lainnya, bisa dicantumkan share lokasi. Pasti akan segera di tindaklanjuti,” bebernya.

Baca juga: Wadul K1 dan K2 Terima Ratusan Aduan, Paling Banyak LPJU Mati dan Jalan Rusak

Dia menuturkan, Bupati Kudus  sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon semua aduan dalam waktu satu kali 24 jam. Sebab, hal itu berkaitan dengan kecepatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Pada prinsipnya semua aduan yang masuk dipastikan akan kita terima dan kita respon,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
154,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER