BETANEWS.ID, JEPARA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 hijiriah tahap kedua bagi Calon Jamaah Haji (Calhaj) reguler mulai dibuka pada tanggal 24 Maret – 17 April 2025 mendatang. Di Jepara, terdapat 479 Calhaj yang berhak mengikuti pelunasan tahap kedua.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Siti Yuliati menjelaskan terdapat empat kriteria Calhaj yang bisa mengikuti pelunasan tahap kedua.
Baca Juga: Seni Ukir Jepara Diajukan Jadi WBTB ke UNESCO
Yaitu Calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, Calhaj pendamping Lansia dan disabilitas, Calhaj penggabungan mahram, dan Calhaj cadangan.
“Rinciannya, jamaah yang gagal sistem 20, jamaah penggabungan dan pendamping 95, kemudian calon jamaah haji cadangan 364,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Jepara, Kamis (27/3/2025).
Bagi Calhaj cadangan, ia menjelaskan mereka berhak mengikuti pelunasan tahap kedua asalkan sudah dinyatakan Istithaah. Namun belum tentu diberangkatkan pada tahun ini.
Ia menambahkan, Calhaj Cadangan dapat diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kuota pada Calhaj reguler dan Calhaj prioritas Lansia. Kemudian untuk pemberangkatannya diambil dari nomor urut paling rendah secara berurutan berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Sesuai data di Siskohat, Jawa Tengah ada 9 ribu jamaah cadangan. Jepara terdapat 364 Jamaah cadangan yang berhak melunasi di tahun 2025. Tapi mereka belum tentu diberangkatkan tahun ini,” jelasnya.
Kemudian berdasarkan data per tanggal 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, dari 1.300 kuota jamaah haji Jepara tahun 2025, sebanyak 1.074 Calhaj sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Bangsri Jepara Ternyata Adik Ipar Korban
Dari jumlah yang telah melakukan pelunasan, terdapat dua jamaah yang menunda keberangkatan karena hamil dan sakit, tiga jamaah mutasi keluar antar provinsi, dan enam jamaah mutasi antar kabupaten satu provinsi.
“Untuk tahap selanjutnya setelah pelunasan yang tidak kalah penting, akan dilakukan pembimbingan manasik haji. Di tingkat kabupaten pada tanggal 15 – 16 April, dilanjut di tingkat kecamatan pada 17 – 22 April 2025,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

