31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

Program MBG di Kudus akan Tambah 3 Dapur di 3 Kecamatan

BETANEWS.ID, KUDUS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus sudah dimulai sejak Senin (13/1/2025). Namun, meski sudah satu bulan berjalan, baru ada satu dapur gizi yakni di Ponpes Nashrul Ummah Desa/Kecamatan Mejobo dan belum ada perluasan sasaran.

Kepala Staf Dandim 0722 Kudus, Mayor Infanteri Muhlisin, mengakui, hingga saat ini memang masih ada satu dapur gizi di Kudus. Satu dapur tersebut menyuplai menu MBG ke 3.180 siswa dari 17 sekolah yang masih berjarak maksimal 2 kilometer dari dapur gizi.

“Terkait perluasan sasaran program MBG di Kudus, kami juga sudah mendapatkan perintah untuk menyiapkan tiga tempat yang bakal dijadikan dapur gizi,” ujar Mayor Muhlisin di SMK Assaidiyyah 2 Kudus, Rabu (12/2/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Pastikan Menunya Bergizi, Pj Bupati Kudus Tinjau Pelaksanaan MBG di Mejobo

Tiga tempat yang disiapkan untuk menjadi dapur gizi, kata Muhlisin, ada di Kecamatan Jati, Mejobo, dan Dawe. Menurutnya, data lokasi tersebut sudah dikirim ke atasan untuk kemudian dilakukan survei.

“Biasanya kalau data sudah dikirim, sepekan kemudian akan ada tim turun untuk lakukan verifikasi,” bebernya.

Program MBG di Kabupaten Kudus diproyeksikan menyasar kurang lebih 122 ribu sasaran terdiri dari siswa, bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. 

“Sementara untuk menyuplai MBG setidaknya dibutuhkan 88 dapur gizi yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Baca juga: Menu Makan Bergizi Gratis di Kudus Akan Berganti Tiap 10 Hari Sekali

Untuk penyediaan dapur gizi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal tersebut untuk memungkinkan pemanfaatan aset-aset daerah untuk dijadikan lokasi dapur gizi.

“Kita juga sudah survei beberapa lokasi yang jadi aset daerah. Nanti tindak lanjutnya seperti apa, kita nunggu intruksi dari atasan. Sebab nanti juga ada survei dari Badan Gizi Nasional (BGN). Intinya kami siap melaksanakan perintah,” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER