31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Polres Kudus Amankan Mahasiswa Pengedar Obat Tanpa Izin Edar

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 18.43 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Desa Loram Wetan, RT 04 RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan tersangka berinisial IN (24), ditangkap atas dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang melanggar Undang-Undang Kesehatan. 

Baca Juga: Pulang Kudus Usai Pelantikan, Bellinda Disambut Ribuan ASN dan Masyarakat

-Advertisement-

“Tersangka adalah seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa memiliki izin resmi. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan swjumlah butir obat berlogo Y,” kata saat konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

Ia menuturkan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu dosbook HP berwarna putih yang berisikan dua bungkus plastik ada 50 butir obat berwarna putih berlogo Y dan dua bungkus bungkus plastik berisi 10 butir obat berlogo Y, serta satu bandel plastik klip berwarna bening berligi ZIP IN

Kemudian satu dosbook HP POCO M3 warna kuning berisi 210 butir obat berlogo Y, dan satu unit handphone iPhone 11 Pro warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Ancaman pidana maksimalnya mencapai 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga: HMI Kudus Nilai Efisiensi Anggaran Akan Berdampak pada Kenaikan UKT

Bonic menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Peredaran obat-obatan terlarang seperti ini sangat meresahkan. Kami harap peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kasus serupa. Polres Kudus akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan obat ilegal di wilayah kami,” terangnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER