BETANEWS.ID, JEPARA – Peningkatkan status Jalan Jepara-Keling dari jalan provinsi menjadi jalan nasional diperkirakan baru bisa terealiasi pada 2027.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan, sesuai regulasi Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PUPR), dan Undang-Undang (UU) No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, peningkatan jalan yang semula milik provinsi menjadi nasional baru bisa dilakukan lima tahun sekali.
“Kalau mengikuti regulasi memang untuk perubahan status jalan lima tahun sekali, berarti di 2027,” katanya, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Sering Rusak Parah, Jalan Jepara-Kelet Bakal Diupayakan Jadi Jalan Nasional
Akan tetapi, ia mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah pernah mengusulkan peningkatan status jalan Jepara-Kelet kepada pemerintah pusat. Namun waktu itu, usulan tersebut pada saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Sudah pernah saya sampaikan tapi di era Pak Jokowi, ini pemerintah baru tetap kami upayakan. Sudah kami sampaikan ke Menteri PUPR melalui anggota DPR RI, terkait usulan Kabupaten Jepara untuk menaikkan status jalan Provinsi Jepara-Keling ini menjadi jalan nasional,” jelasnya.
Sementara untuk menanggapi banyakanya keluhan masyarakat terkait jalan Jepara-Keling yang kerap rusak, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Parjo, menyampaikan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan pemeliharan jalan maupun menormalisasi drainase.
“Pemeliharan jalan dilaksanakan secara terus menerus hal yang kami lakukan di lapangan itu kami normalisasi bahu jalan dan saluran,” katanya.
Menurutnya, penyebab kerusakan jalan milik provinsi tersebut dikarenakan adanya limpasan air yang turun ke jalan. Selain itu, juga disebabkan beban jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Masih Rusak Parah, DPRD Minta PLTU Ikut Betonisasi Jalan Jepara-Kelet
“Kerusakan jalan itu disamping faktor beban juga faktor air, kerusakan jalan banyak. Bagaimana untuk bisa air yang ada di badan jalan bisa segera keluar sesegera mungkin,” ujarnya.
Sedangkan untuk kerusakan jalan, pihaknya sudah melakukan perbaikan di beberapa titik. Pihaknya juga terus berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa menangani kerusakan jalan Jepara-Keling.
“Kami lakukan kordinasi dengan DPRD Kabupaten, petinggi (Kepala Desa), DPUPR Jepara. Sebenarnya kami mengharapkan untuk jalan Jepara-keling bisa upgrade (Ditingkatkan) menjadi jalan nasional. Peningkatan jalan bisa terwujud,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin