31 C
Kudus
Senin, Maret 24, 2025

Pemkab Jepara Targetkan Rp104,8 M dari Opsen PKB dan BBNKB

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan pendapatan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp104,8 miliar. 

Jumlah tersebut bmengalami kenaikan lebih dari Rp20 miliar dibanding saat pendapatan tersebut masih bernama bagi hasil PKB dan BBNKB seperti tahun lalu.

Baca Juga: Tiga Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Narkoba 

-Advertisement-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyebut, untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah desa bisa berkontribusi dengan membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Itu bisa dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui pembukaan Samsat Budiman di masing-masing desa,” katanya pada Jumat, (21/2/2025). 

Samsat Budiman merupakan akronim dari Samsat Badan Usaha Digital Mandiri, yaitu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

Ia menjelaskan, sebelum menjadi Opsen PKB dan Opsen BBNKB, kedua jenis pendapatan tersebut bernama bagi hasil PKB dan BBNKB. Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), keduanya disebut Opsen PKB dan Opsen BBNKB dengan perubahan hitungan dibanding sebelumnya.

Pemkab Jepara sebelumnya mendapat bagi hasil PKB sebesar Rp49.690.631.995 dan bagi hasil BBNKB yang semula Rp30.773.591.000. Dengan sistem berdasar UU HKPD sehingga sistem bagi hasil berubah menjadi opsen, ada kenaikan target opsen PKB sebesar 41,8 persen menjadi Rp70.463.740.000. 

Sedangkan target Opsen BBNKB 11,8 persen menjadi Rp34.425.920.000. Dengan demikian total target opsen PKB dan opsen BBNKB tahun ini mencapai Rp104,8 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Karuniawati mengatakan, hingga akhir Januari, target opsen PKB baru terealisasi sebear 5,64 persen, yakni Rp3,97 miliar. 

Baca Juga: Polres Jepara Amankan 158 Pelaku dalam Satu Bulan 

Sedangkan target opsen BBNKB dalam rentang waktu yang sama, terealisasi 2,81 persen, yakni Rp969 juta.

“Hingga saat ini baru ada 37 desa di Jepara yang  membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Budiman di Bumdes masing-masing,” ungkapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER