31 C
Kudus
Senin, Maret 24, 2025

Pasangan Kekasih Ini Kena Razia di Kost saat lagi Konsumsi Miras

BETANEWS.ID, JEPARA – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan razia sejumlah pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (22/2/2025) malam.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan, hasilnya, terdapat tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam razia itu.

“Petugas menemukan tiga sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” katanya melalui pers rilisnya, Senin (24/2/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Polres Jepara Amankan 158 Pelaku dalam Satu Bulan 

Salah satu pasangan yang diamankan diketahui sedang asyik mengonsumsi minuman keras jenis anggur kolesom di dalam kamar kos-kosan. Selain mengamankan barang bukti berupa sisa miras, petugas juga menemukan satu bungkus tisu magic yang masih ada di lokasi kejadian.

“Ketiga sejoli bukan suami-istri tersebut kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Sementara bagi pemilik maupun pengelola indekos, petugas memberikan imbauan dan peringatan agar mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kost-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kost-kostan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” pesannya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

Baca juga: Tiga Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Narkoba 

Untuk itu, pihaknya menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

“Kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER