BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang ibu muda berusia 29 tahun yang berasal dari Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara ternyata nekat mencuri perhiasan milik seorang Lansia karena terlilit hutang.
Korban yaitu Yuriah (65) warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menjadi korban pencurian disertai dengan kekerasan pada Rabu, (13/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Ibu Muda Mlonggo Jepara Ditangkap Warga Usai Maling Perhiasan Lansia
Kapolsek Mlonggo, AKP Suyitno mengatakan keterangan tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan kepada pelaku yaitu LNW (29). Ia mengatakan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut karena terlilit hutang kepada rentenir.
“Motifnya dari keterangan pelaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi, terlilit hutang rentenir Rp186 juta, bunganya bertambah terus,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah. Pelaku saat ini sedang mengandung anak pertama, usia kehamilannya enam bulan.
Dari keterangan keluarga pelaku, keluarga ataupun suami tidak mengetahui jika pelaku terlilit hutang kepada rentenir.
“Pelaku sudah menikah, kata keluarga pelaku masih hamil 6 bulan anak pertama. Pekerjaan sehari-hari jualan buah. Suami ngga tau (kalau pelaku terlilit hutang),” jelasnya.
Kemudian terkait aksi pelaku yang memukul korban menggunakan kayu, ia mengatakan pelaku nekat melakukan hal tersebut karena kaget aksinya diketahui korban.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Jepara dan Dishub Gelar Rump Check
“Dari keterangan pelaku maupun korban tidak saling mengenal. Pelaku asal masuk ke rumah dan mencari barang berharga dan aksinya diketahui akhirnya pelaku memukul korban,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku masih di amankan di Kantor Polsek Mlonggo. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala. Sedangkan untuk kerugian material yaitu 5 buah cincin dan 5 buah gelang.
Editor: Haikal Rosyada