31 C
Kudus
Senin, Maret 24, 2025

Bulog Jemput Gabah Petani, Dispertan Kudus: ‘Harga Lebih Stabil, Petani Bisa Untung’

BETANEWS.ID, KUDUS – Perum Bulog mulai bergerak langsung ke lapangan untuk menjemput hasil panen atau gabah dari petani. Hal itu sebagai langkah untuk menekan dan mendukung pernyataan Presiden Prabowo, di mana harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 perkilogramnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Agus Setiawan, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menstabilkan harga di tingkat petani dan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi mereka.

Baca Juga: 389 Hektare Sawah di Kudus Puso, Kerugian Ditaksir Rp3,8 M

-Advertisement-

Menurutnya harga tersebut, hasil panen padi harus dalam keadaan yang bersih tanpa ada selasahnya. Saat ini yang paling tepat adalah adanya panen yang menggunakan mesin combine harvester yang hasilnya sudah bersih tanpa ada selasah.

“Petani harus tahu, jangan sampai gabah masih ada selasahnya. Artinya, gabah itu benar-benar standar bagus. Panen menggunakan combine harvester biasanya kondisi gabah lebih bersih,” bebernya, Selasa (11/2/2025).

Ia menyebut bahwa Bulog langsung turun ke lapangan untuk menjemput gabah, sehingga petani tidak perlu repot mengirim ke penggilingan atau bilih. Namun, biaya pemotongan, pengemasan, dan transportasi tetap menjadi tanggung jawab petani.

Sebelumnya, beberapa titik harga gabah di tingkat petani bervariasi, mulai dari Rp6.100 hingga Rp6.400 per kilogram dalam kondisi kotor. 

“Artinya, petani masih terbebani biaya tambahan seperti potong, kemasan, dan ojek. Dengan harga dari Bulog yang Rp6.500 per kilogram, diharapkan petani bisa lebih untung,” jelasnya.

Ia pun bersyukur Bulog serius terjun berkah kebijakan Presiden Prabowo dalam upaya menyejahterakan petani dengan melibatkan berbagai pihak. 

“Harapannya, petani bisa memahami bahwa ini menjadi bagian dari pola stabilisasi harga. Sehingga nantinya harga beras di pasaran juga bisa lebih stabil, berkisar di angka Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram,” tambahnya.

Baca Juga: Kudus Jadi Role Model Implementasi 6 Program Prioritas Kemendikdasmen

Hanya saja, padi varietas ketan tidak termasuk dalam program ini karena bukan merupakan bahan pokok sehari-hari. Yang masuk dalam program HPP varietas padi selain ketan. Contoh misalnya jenis Inpari 32, Inpari 64, dan lain sebagainya.

“Mohon maaf kepada petani, ketan, kami tidak bisa memfasilitasi,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER