BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban bekas tambang galian C yang berada di Desa Gemiring Lor, RT 01 RW 06, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan korban berinisial MLA, ditemukan tenggelam di dasar bekas tambang galian C.
Baca Juga: Dikeluhkan Pedagang, Pemkab Anggarkan Rehabilitasi Pasar Mayong Rp180 Juta
Bekas tambang galian C tersebut diketahui memiliki luas 420 m2 dengan kedalamanan sekitar 2 meter.
Adapun kronologinya ia menjelaskan, pada Jumat, (7/2/2025) sekitar pukul 15:30 WIB, korban bersama dua orang temannya sedang bermain di area sawah yang merupakan bekas tambang galian C.
“Pada saat bermain, korban ini terpeleset dan jatuh ke sawah. Karena tidak bisa berenang, dua orang temannya kemudian pulang untuk memberitahu ibu korban kalau korban tenggelam di sawah bekas tambang galian C,” katanya melalui laporan resmi pada Sabtu, (8/2/2025).
Lokasi bekas tambang tersebut diketahui berjarak sekitar 1 km dari rumah korban.
Selanjutnya, ibu korban bersama warga sekitar kemudian mendatangi bekas lokasi tambang.
“Korban baru berhasil ditemukan di dasar bekas tambang sekitar pukul 16:51 WIB,” jelasnya.
Baca Juga: Masih Rusak Parah, DPRD Minta PLTU Ikut Betonisasi Jalan Jepara-Kelet
Korban kemudian dibawa ke bidan Desa Gemiring Lor, namun saat sampai di rumah bidan, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada tanda bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban saat ini juga sudah menerima,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada