BETANEWS.ID, KUDUS – Dalam situasi darurat, menemukan seseorang terkapar dan tidak sadarkan diri bisa membuat panik. Tak jarang, orang awam tak tahu tindakan yang harus dilakukan untuk memberikan pertolongan pertama.
Wakil Kepala IGD RS Mardi Rahayu, Ignatius Agung Ponco, mengatakan, ada enam langkah yang harus dilakukan untuk memberikan pertolongan saat menjumpai situasi darurat, seperti A3 (aman diri, aman pasien, aman lingkungan), cek respon, cek nadi, cek napas, dan lakukan rjp.
Menurutnya, setelah langkah A3, kemudian langkah selanjutnya mengecek respons pasien dengan cara menepuk bahu dan memanggilnya, seperti, “Pak, apakah Bapak mendengar suara saya?” Jika tidak ada respons, segera panggil bantuan medis dengan nomor 119 atau ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: RS Mardi Rahayu Rayakan HUT ke-56 dengan Beri Pelatihan Pertolongan Pertama
“Sambil menunggu bantuan, kita harus mengecek nadi, cek napas dalam waktu kurang dari 10 detik. Jika tidak ada tanda kehidupan, segera lakukan resusitasi jantung paru (RJP),” bebernya saat memberikan pelatihan pertolongan pertama di Rumah Makan Ulam Sari, beberapa waktu lalu
Ia menjelaskan, langkah RJP yang tepat untuk dilakukan dengan memberikan pijatan di setengah bawah tulang sternum atau pulung hati. Teknik yang benar adalah melakukan 30 kali kompresi dada, kemudian memberikan dua kali bantuan napas atau dengan alat ventilasi.
“Jika alat Automated External Defibrillator (AED) tersedia, segera gunakan. Pasang elektroda di bagian sternum dan apex, lalu aktifkan alat. Pastikan tidak ada yang menyentuh pasien saat AED beroperasi. Jika alat memberi perintah untuk memberikan kejutan listrik (shock), segera lakukan, lalu lanjutkan RJP,” jelasnya.
Proses RJP, kata dia, dilakukan hingga lima siklus, kemudian kondisi pasien dievaluasi kembali. Jika ditemukan nadi ada tetapi pasien belum bernapas, maka diberikan bantuan ventilasi setiap enam detik selama dua menit, lalu dicek ulang. Jika pasien sudah sadar dan bernapas normal, posisikan tubuhnya dalam keadaan lurus hingga bantuan medis datang.
Editor: Ahmad Muhlisin