BETANEWS.ID, KUDUS – Gunungan sampah yang berada di ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah tersebut semakin bertambah dan dikhawatirkan menimbulkan bau menyengat yang dampaknya akan dirasakan oleh warga.
Salah satu warga, Amang menyampaikan, bahwa kondisi seperti itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan persoalan sampah di sana disebut telah terjadi selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, lokasi pembuangan sampah tersebut menjadi titik akhir pembuangan sampah oleh petugas pemungut sampah desa. Oleh karena itu, volume sampah terus meningkat setiap hari tanpa ada penanganan yang serius.
“Setiap hari bertambah dan baunya sangat mengganggu. Apalagi lokasinya dekat jalan utama,” keluhnya melalui rilis yang diterima Betanews.id, Sabtu (11/4/2026).
Tak hanya mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah juga menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga. Lokasi pembuangan yang berada di tepi sungai tersebut berpotensi mencemari aliran air, terutama saat musim hujan tiba.
“Kalau hujan deras, sampah bisa terbawa masuk ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga: Tujuh Tahun Dibangun, Pasar Bangsri Jepara Akhirnya Bakal Dibuka
Diketahui, jarak lokasi penimbunan sampah hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga. Pihaknya berharap ada langkah cepat dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin melebar di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran mengaku, persoalan sampah di desanya belum bisa tertangani secara optimal akibat keterbatasan anggaran. Ia menyebut, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, namun terkendala pencairan dana desa.
“Sebetulnya tahun kemarin sudah dianggarkan untuk tempat pemilahan dan mesin insinerator, tapi dana desa tidak cair, sehingga masih dibuang seperti biasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut memang merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, karena warga tidak dikenakan retribusi sampah, pengelolaan tidak maksimal.
“Kalau dibawa ke TPA terkendala biaya, karena harus bayar berdasarkan timbangan dan belum dianggarkan,” katanya.
Kasmiran menambahkan, pihak desa telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, lahan desa seluas sekitar 3.500 meter persegi sudah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Tahun ini ada bantuan khusus (Bansus) sampah dari Pemkab Kudus sebesar Rp50 juta, tapi itu untuk pembelian kendaraan roda tiga, bukan pembangunan fasilitas,” ujarnya.
Selain itu, rencana pembentukan bank sampah juga belum bisa direalisasikan karena belum tersedia gudang untuk penyimpanan. Pemerintah desa berharap ada dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pembangunan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah. Dengan begitu, persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga bisa segera teratasi.
Editor : Kholistiono

