31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

1.300 Jemaah Calon Haji Jepara Bisa Lunasi Biaya Haji hingga 14 Maret

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 1.300 Jemaah Calon Haji (Calhaj) reguler di Kabupaten Jepara mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1.446 Hijriah. Pada tahap pertama, pembayaran Bipih dibuka hingga 14 Maret 2025. 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Siti Yuliati, mengatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025, pelunasan Bipih reguler dibagi ke dalam dua tahap. 

Tahap pertama, mulai tanggal 14 Februari – 14 Maret 2025. Sedangkan untuk tahap kedua, mulai tanggal 24 Maret – 17 April 2025.

-Advertisement-

Baca juga: Kuota Haji Jateng 2025 Capai 30.377 Orang, Petugas Diminta Melayani dengan Ikhlas

Tahap pertama pelunasan Bipih diperuntukkan bagi Calhaj reguler yang masuk dalam kuota musim haji tahun berjalan dan prioritas Jamaah Haji reguler Lansia. Sebab pelaksanaan haji tahun 2025 mengangkat tema Haji dengan Ramah Lansia dan Disabilitas. 

“Kuotanya untuk tahun ini sekitar 1.300-an. Rata-rata usia 50 tahun ke atas, dan yang paling muda usia 18 tahun,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Jepara, Kamis, (20/2/2025).  

Adapun syarat bagi Calhaj Lansia yang bisa mendapatkan kuota prioritas yaitu berusia minimal 65 tahun terhitung pada tanggal 2 Mei 2025 serta terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sudah mendaftar sebelum tanggal 3 Mei 2020. 

“Untuk penentuannya by sistem oleh Siskohat (Sitem Komputerisasi Haji Terpadu) pusat. Daerah hanya menerima data untuk kemudian dilakukan verifikasi lapangan, apakah jamaah haji tersebut masih hidup,” jelasnya. 

Kemudian, baik Calhaj Reguler maupun prioritas Calhaj Lansia, juga harus memenuhi syarat Istitha’ah kesehatan dan terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk bisa melunasi Bipih pada tahap pertama. 

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Kemenag Kudus: ‘Fasilitas Tetap Oke’

Untuk besaran biayanya, ia menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda-beda sesuai dengan embarkasi.

Bagi Calhaj Jepara yang diberangkatkan dari Embarkasi Solo (Adi Soemarmo) besaran BPIH-nya sebesar Rp89.457.009 atau biaya total. Kemudian Bipih-nya sebesar Rp55.478.501.

“Biaya tersebut dikurangi setoran awal Rp25 juta, sehingga Calon Jamaah Haji tinggal melunasi sebesar Rp30.478.501 karena sudah ada nilai manfaat dari setoran awal,” pungkasnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER